Kurun waktu Februari-Maret Tahun 2022, DPUPRKP Kab. Gunungkidul menerima sejumlah kunjungan tamu dari kabupaten/kota di Indonesia di antaranya dari DPRD Kabupaten Banjarnegara, DPRD dan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, DPRD Kota Jambi, dan Dinas PUPR Kabupaten Jepara. Mereka hadir ke DPUPRKP dalam rangka Studi Banding Implementasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gunungkidul.
Kunjungan dari berbagai kabupaten/kota tersebut diterima di Aula Dinas PUPRKP Kab. Gunungkidul oleh Kepala DPUPRKP, Sekretaris DPUPRKP, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Cipta Karya dan beberapa staf DPUPRKP. Dalam menerima kunjungan tersebut, setelah dipaprkan DPUPRK mengenai proses dan juga implementasi PBG maupun Retribusi PBG, acara dilanjutkan dengan tanya jawab, diskusi dan sharing tentag proses penyusunan PBG maupun pelaksanaannya.
Tujuan utama studi banding tersebut adalah untuk mempelajari bagaimana mekanisme penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan tentang Retribusi PBG, serta untuk bertukar pengalaman sejauh mana implementasi PBG di kabupaten/kota masing-masing beserta kendala yang ditemui pada proses pelaksanaannya.
sumber: puprkp.gunungkidulkab.go.id