Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Gunungkidul 6 mengadakan rapat koordinasi di MIN 1 Gunungkidul, Rabu (16/3/2022). Kegiatan ini diikuti oleh anggota KKGMI-6 Kabupaten Gunungkidul terdiri dari empat kapanewon yaitu Ngawen, Semin, Nglipar dan Gedangsari dengan tajuk “Pengembangan keprofesian guru dan koordinasi program kerja KKGMI”.
Kepala MIN 1 Gunungkidul, Fuatul Khakim, S.Pd.I. MSI. juga selaku perwakilan K2MI Kabupaten Gunungkidul menyampaikan selamat datang kepada peserta rakor dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta. “Selamat untuk kepengurusan KKGMI yang baru dan telah disahkan atau di-SK-kan oleh Kankemenag Gunungkidul,” ucapnya. Fuatul berharap, kegiatan yang dilakukan kedepannya oleh KKG merupakan kegiatan yang lebih bermakna. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Pembina KKGMI yaitu Iskandar, S.Ag. M.Pd. “Setiap guru wajib mengikuti kegiatan KKG sebagai sarana pengembangan keprofesian guru,” ujarnya. Harapannya, kegiatan KKGMI dapat melaksanakan program sesuai dengan buku 4 agar diakui dalam usul DUPAK.
Selanjutnya, agenda inti yaitu penyampaian materi oleh Isnaini Badaruddin, S.Pd.I. selaku Ketua KKGMI Kabupaten Gunungkidul-6. Isnaini memaparkan tentang program kerja KKGMI yang terdiri dari tiga aspek. “Tiga aspek yang menjadi program kerja KKGMI adalah pengembangan diri, yaitu melalui pendidikan dan pelatihan serta kegiatan kolektif guru. Kedua, publikasi ilmiah dengan mengadakan workshop penyusunan KTI, forum ilmiah dan pembuatan karya ilmiah. Ketiga, yaitu dengan karya inovatif,” terangnya. Isnaini menambahkan, untuk mewujudkan proker KKG diperlukan sinergitas antarpengurus dan anggota saling mendukung.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id