Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan program dari Kementerian Agama yang harus didukung bersama. Hal ini disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Supriyanto, S.Ag., MSI, pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Gunungkidul yang diselenggarakan di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas, Senin (7/3/2022).
Supriyanto mengatakan, ada lima hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan WBK, pertama, adanya komitmen bersama seluruh ASN, mulai dari pimpinan hingga staf dimanapun berada. Kedua, memberikan kemudahan dalam pelayanan.
Ketiga, membuat program yang menyentuh dan dapat dirasakan masyarakat. Supriyanto menyontohkan program Seksi Bimas Islam berupa Layanan AKRAB (Pelayanan Arah Kiblat Cepat, Akurat dan Mantab) berupa ukur arah kiblat di tempat ibadah sehingga masyarakat dapat mantap dalam beribadah.
Keempat, monitoring dan evaluasi. “Monitoring dan evaluasi perlu untuk mengetahui apakah suatu program itu baik dan perlu dilanjutkan. Selain itu, untuk membuat analisa, mencari solusi atas hal-hal yang kurang baik,” papar Supriyanto.
Kelima, pemanfaatan media sosial. Menurut Supriyanto, melalui media sosial dan website, masyarakat dapat mengetahui berbagai program Kementerian Agama, termasuk program terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id