Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: B.386/Kw.12.3/1.2/PP.02.3/1/2022 perihal Permohonan Partisipasi dan Koordinasi, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Audiensi dengan Bupati Gunungkidul tentang Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang diangkat oleh Pemerintah Daerah/ Yayasan di sekolah. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Bupati Gunungkidul, Senin (14/2/2022) pagi.
Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menerima peserta audiensi dengan senang hati dan siap untuk berkoordinasi dan berkomunikasi guna mengatasi kendala yang dialami oleh GPAI dengan menyarankan sabar menunggu terlantiknya kepala dinas dengan cara FHSN segera menghadap untuk menyampaikan kendala yang dialami untuk upaya memfasilitasi PPG GPAI walau secara bertahap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., Kasi PAIS, Faqih Shomadi,S.Ag.,M.Pd.I., Staf seksi PAIS, dan dua orang perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam yang juga menjadi anggota Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) yakni Imung Wahyuni, S.Pd.I dan Endang Dwi Handayani, S.Pd.I., serta PLT Badan Kepegawaian BKKD sekaligus asisten, Sigit Purwanto.
Sa’ban menyampaikan sebelumnya pada tahun 2021 Pemda Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga telah memberikan anggaran untuk PPG Guru Pendidikan Agama Islam PNS sebanyak 30 GPAI, yang terdiri dari 13 GPAI jenjang SD dan 17 GPAI jenjang SMP. Harapannya GPAI yang sudah lulus pre test dan belum PPG sebanyak 77 GPAI non PNS dengan rincian 4 GPAI jejang TK, 69 BPAI jenjang SD dan 4 GPAI jenjang SMP dapat diupayakan dalam hal bantuan biaya PPG di tahun 2022.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id