Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu dari 59 satuan kerja yang memenuhi syarat diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI) sebagai pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022. Selain Kemenag Gunungkidul, satker yang juga memenuhi syarat adalah Kemenag Sleman, Kemenag Kulon Progo dan Kanwil Kemenag DIY.
Informasi ini diperoleh pada Exit Meeting dan Penyampaian Hasil Penilaian Pendahuluan Satuan Kerja Calon Pilot Project WBK Tahun 2022 yang diadakan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melalui zoom meeting, Rabu (9/2/2022).
Atas hal ini, Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengungkapkan rasa syukurnya dan berpesan untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin. “Alhamdulillah, kesempatan ini harus dapat kita manfaatkan semaksimal mungkin. Semua ASN harus membenahi diri dengan semangat perubahan. Berubah ke satu titik, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Bismillah. Pasti bisa,” ungkapnya bersemangat.
Turut mengikuti zoom di ruang rapat utara Kemenag Gunungkidul, Kasi Pendidikan Agama Islam Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I, Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto, S.Ag., MSI, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhammad Tahrir, SE., MM, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Yosep Muniri, S.Ag., MA dan beberapa anggota Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Kemenag Gunungkidul.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id