Bupati Gunungkidul Simbolis Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kalurahan Banjarejo

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul secara Simbolis menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL tahun 2021 di Kalurahan Banjarejo,Tanjungsari, Rabu (05/01).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Indonesia yang berdasar pada Permen ATR/BPN RI No 6 Tahun 2018 dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025. Adapun program PTSL di Kalurahan Kedungpoh sudah mencapai 100% atau sebanyak 1266 sertifikat siap dibagikan. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Suroyo, S.E selaku Kepala BPN Gunungkidul.

“Saya atas nama pimpinan di BPN mengucapkan terima kasih kepada lurah dan jajarannya, sertifikat ini jangan sampai hilang” terang Suroyo.

Dalam kesempatan ini Bupati Gunungkidul berpesan agar sertifikat yang sudah dimiliki saat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Bupati juga menyampaikan bahwa PTSL merupakan bentuk hadirnya layanan dan dukungan pemerintah daerah bersama stakeholder kepada masyarakat dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan mendapatkan legalitas kepemilikan hak atas aset, sehingga dengan di terbitkanya sertifikat tersebut dapat memberikan kelegaan dan kekuatan hukum atas aset yang dimiliki.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *