Gunungkidul – Awal tahun 2022, 247 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Gunungkidul dilantik pada jabatan tinggi pratama, Administrator dan pengawas oleh Bupati H. Sunaryanta dan meresmikan pembentukan OPD baru yang dilaksanakan di alun-alun Wonosari, Selasa (4/1).
Hal tersebut sesuai surat keputusan Bupati 01/UP/kep.b/d4 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pratama PNS, di lingkungan pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bupati melantik 4 Kepala Dinas pada OPD baru.
Adapun OPD tersebut meliputi Dinas Sosial berubah menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kepala Dinas Ir. Asti Wijayanti, MA, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah menjadi Dinas Perindustrian Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kepala Dinas Ir.Purnama Jaya, MUM., DP3AKBPMD berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB dengan Kepala Dinas Drs.Sujarwo, M.Si , Dinas Perindustrian dan Perdagangan berubah menjadi Dinas Perdagangan dengan Kepala Dinas Kelik Yuniantoro, S.Sos,M.M.
Dalam amanatnya Bupati H. Sunaryanta menyampaikan bahwa Pemkab meresmikan OPD baru sesuai amanat UU tentang cipta kerja. Harapannya dengan dilantiknya jabatan ini mampu untuk mengemban amanah dan tanggung jawab.
“Dengan OPD baru ini dapat meningkatkan efektifitas dan mengoptimalkan penyelenggaraan pembangunan dan layanan umum di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu pelantikan ini juga sebagai bentuk apresiasi serta jenjang karir dan penyegaran” ungkap Bupati.
Di akhir arahannya, Bupati H. Sunaryanta berpesan kepada pejabat terlantik untuk tidak serta merta meninggalkan segala kewajiban dan tanggung jawabnya pada OPD yang lama.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh Bupati dan penandatanganan Berita acara oleh Bupati dan pejabat terlantik Kelik Yuniantoro, S.Sos,MM dan MH.Arkham Mashudi,S.STP, dengan saksi Sekretaris Daerah Ir Drajad Ruswandono, MT dan Aaiaten III Drs. Wahyu Purwanto.
Hadir dalam pelantikan ini Wakil Bupati Heri Susanto, S.Kom.,M.Si., Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE., Kapolres yang diwakili Kompol Sunarto, perwakilan Komandan Kodim 0730, perwakilan Kajari serta Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Badan serta Sekretaris Dinas.
sumber: gunungkidulkab.go.id