Salah satu kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah mewujudkan Pengadilan Agama yang berkelas dunia. Upaya yang dilakukan Badilag untuk mewujudkan hal tersebut adalah menerapkan kebijakan akreditasi penjaminan mutu (APM). Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditbinadmin Ditjen Badilag MARI, Sutarno, S.I.P., M.M., dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan, hari Rabu (08/12).
Dalam laporannya selaku ketua panitia penyelenggara bimtek, Sutarno menyampaikan bimtek yang diadakan Ditjen Badilag tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam dalam hal implementasi penjaminan mutu di lingkungan peradilan agama. Bimtek diikuti 412 satker pengadilan agama, yang terdiri dari hakim tinggi, hakim, panitera, sekretaris, dan kepala subbagian pelaporan. Pelaksanaan bimtek dibagi dalam tiga sesi dengan kelompok peserta yang berbeda dan berlangsung hingga Jumat (10/12).
Sutarno juga menyampaikan bahwa untuk mendukung upaya implementasi APM di lingkungan peradilan agama tersebut, Badilag telah menambah assessor sebanyak 21 orang.
Acara pembukaan kegiatan tersebut diikuti juga secara virtual dan di Ruang Media Center oleh Ketua PA Wonosari, para hakim, panitera, Sekretaris, Kepala Subbagian perencanaan, TI, dan pelaporan.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., mewakili Dirjen Badilag, membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut. Dalam sambutannya Nur Djannah menyampaikan pentingnya peran pengadilan tiingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam mewujudkan implementasi penjaminan mutu di wilayahnya masing-masing dalam upaya meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman tentang administrasi berstandar internasional.
sumber: pa-wonosari.go.id