Setda Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui SKM

Dari tahun ke tahun Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester II Tahun 2021 ini dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Selanjutnya hasil SKM tersebut menjadi bahan untuk analisis dan perumusan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan melalui FGD Ekspose Hasil SKM dan Tindak Lanjut Perbaikan Pelayanan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu bertempat di Ruang Rapat Bhumikarta Setda. FGD dibuka oleh Kabag Umum Setda, Mugiyono, S.IP. sekaligus sebagai Ketua Tim Penyelenggara SKM Setda dan dihadiri oleh perwakilan penyelenggara layanan dari 9 Bagian di Setda serta perwakilan pengguna layanan dari Disperindag, Diskominfo dan BKAD.

Pada sambutan pembukaan FGD, Mugiyono, S.IP. mengatakan bahwa SKM ini untuk menindaklanjuti PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan SKM pada Pemkab Gunungkidul. “Hasil SKM ini berupa nilai IKM dan Rencana Tindak Lanjut Perbaikan Pelayanan akan dipublikasikan kepada masyarakat di papan pengumuman, website dan akun media sosial Setda dan juga dilaporkan kepada Sekda melalui Bagian Organisasi”, pungkas Mugiyono.

Selanjutnya Kasubbag Tata Usaha Kepegawaian Bagian Umum, Dwi Sunarti, S.Sos. dalam eksposenya mengatakan bahwa untuk Semester II Tahun 2021 ini Tim Penyelenggara SKM pada awalnya menargetkan mensurvei semua jenis layanan di Setda, namun sampai selesainya batas waktu survei hanya dihasilkan 1 jenis pelayanan yang mendapatkan responden yaitu Pelayanan Konsultasi di 9 Bagian Setda. Sedangkan untuk nilai IKM Unit Pelayanan Publik Semester II Tahun 2021 yaitu sebesar 81,67, ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan semester I Tahun 2021 yaitu 80,23. Selanjutnya peserta FGD menganalisis nilai IKM pada masing-masing Bagian khususnya pada unsur pelayanan yang memiliki nilai rata-rata terendah, sekaligus dirumuskan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan Konsultasi.

 

sumber: setda.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *