Kerjasama dengan DP3AP2, Kemenag Gunungkidul Deklarasikan Pesantren Ramah Anak dan Moderasi Beragama

Gunungkidul (Kankemenag) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan Forum Penguatan Pondok Pesantren Ramah Anak dan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul, Rabu (17/11/2021).

Pada kesempatan ini juga dideklarasikan Pesantren Ramah Anak yang di tandatangani seluruh pejabat serta peserta dari Pondok Pesantren yang hadir. Adapun pejabat yang menghadiri kegiatan ini diantaranya, Bupati Gunungkidul, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, dan Kepala Dinas DP3AP2 Kabupaten Gunungkidul.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk lebih memahami konsep pesantren ramah anak dan menguatkan komitmen pelaksanannya, selain itu juga untuk memahami makna moderasi beragama dan mengarusutamakan dalam pelaksanannya.

Hadir sebagai narasumber Beni Kusambodo, Bidang PPA Dinas DP3AP2 DIY yang membawakan materi tentang Pondok Pesantren Ramah Anak, narasumber kedua adalah KH. Irwan Masduqi,Lc., M.Hum., Praktisi Pesantren sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah II, Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, yang memberikan materi tentang Moderasi Beragama.

Peserta pada kegiatan ini adalah Pengasuh/ Pengelola Pondok Pesantren di Kabupaten Gunungkidul sejumlah 30 orang.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *