Aturan Wisata di Gunungkidul Berubah, Bus Plat Kuning Dibebaskan dari Ganjil-Genap

GUNUNGKIDUL – Aturan dalam Uji Coba Terbatas wisata di Kabupaten Gunungkidul mengalami perubahan, terutama dalam penerapan genap-ganjil nomor plat kendaraan. Perubahan ini pun baru-baru ini disepakati. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Supriyanto mengatakan kelonggaran diberikan pada angkutan pariwisata.

“Khususnya yang menggunakan plat nomor kuning,” katanya pada wartawan, Minggu (07/11/2021).

Supriyanto menjelaskan, kendaraan wisata dengan plat kuning dibebaskan dari aturan ganjil-genap. Sedangkan untuk kendaraan lain, baik pribadi maupun umum dengan plat hitam tetap harus mengikuti skema rangkaian tersebut. Adapun kelonggaran diberikan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai unsur, terutama pelaku wisata. Meski demikian, aturan lainnya masih tetap berlaku.

“Seperti menunjukkan bukti sudah divaksin minimal satu dosis atau menunjukkan hasil swab,” jelas Supriyanto.
Pihaknya tetap menganjurkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tiap pengunjung. Pada bus pariwisata, ada pemeriksaan awal yang dilakukan di Rest Area Bunder dan Terminal Semin. Menurut Supriyanto, pemeriksaan tersebut guna memastikan seluruh pengunjung siap dengan syarat yang diminta. Seperti sudah mengunduh PeduliLindungi, menyiapkan sertifikat vaksin, hingga memastikan protokol kesehatan (prokes).

“Kami tetap memprioritaskan kesehatan wisatawan, mulai dari datang hingga pulang,” ujarnya.

Penerapan ganjil-genap melibatkan unsur kepolisian dari Polres Gunungkidul.Sesuai edaran, pemeriksaan kendaraan ganjil genap dilakukan setiap Jumat hingga Minggu atau saat akhir pekan. Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti menyampaikan masih ada kendaraan yang harus diputarbalik pada Sabtu (06/11/2021) lalu. Sebab mereka tetap berupaya masuk meski plat kendaraannya tidak sesuai aturan.

“Pemeriksaan kami lakukan di dua lokasi, yaitu Rest Area Bunder dan dekat TPR Baron,” jelas Martinus.

Di Rest Area Bunder, sebanyak 9 dari total 85 kendaraan yang diperiksa terpaksa diputar balik aparat. Seluruhnya merupakan mobil pribadi (5 unit) dan bus (4 unit). Sementara di dekat TPR Baron, ada 113 kendaraan yang diperiksa, didominasi oleh sepeda motor. Adapun yang diputar balik arah mencapai 19 kendaraan, di mana mobil pribadi mendominasi.

 

sumber: tribunjogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *