Gunungkidul – Sebagai bagian upaya sinergi Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggelar program Pojok Wakaf Uang Digital yang secara resmi dilaunching oleh Bupati H. Sunaryanta di Pendopo Bangsal Sewokoprojo, Rabu (3/11).
Program yang awalnya dilakukan bagi para pasangan nikah di KUA selanjutnya berkembang menyasar pada masyarakat luas dan dipermudah dengan penerapan aplikasi.
Kepala BTN Syariah Yogyakarta, Shesarita Wulandari sebagai mitra secara langsung mengucapkan terimakasih. Sebagai bagian menumbuhkan gerakan literasi dan edukasi penerimaan wakaf uang. BTN Syariah sebagai LKS PWU (penerimaan wakaf uang), yang konsen pada pertumbuhan wakaf uang, terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Kegiatan program wakaf uang yang telah berjalan sejak tahun 2017 sampai saat ini sudah ada 10 nazir yang memiliki rekening sebagai penerima wakaf uang. Dalam pengelolaan uang dan pertumbuhannya sangat luar biasa. Himpunan keuangan penerimaan di salah satu nazir lebih dari 1 miliar rupiah. Dirinya pun yakin potensi akan semakin tumbuh apalagi dengan peran KUA di Gunungkidul yang akan meraih potensi wakaf uang.
“Semoga niat yang baik akan digerakkan dengan kelancaran dan hasil yang baik” kata Shesarita.
Sementara itu H.Saban Nuroni, MA Kepala Kemenag program pojok wakaf uang digital, bagian upaya mendorong masyarakat melakukan wakaf.Wakaf uang lebih fleksible melihat perkembangan yang sangat dinamis. Diawali secara terbatas di KUA Kapanewon Rongkop dan di kembangkan di seluruh wilayah KUA se Kabupaten Gunungkidul.
Wakaf digital diakui sangat mudah dan menguntungkan bagi kemaslahatan masyatakat. Tidak lepas dari itu bahwa program ini diusung dalam rangka pengentasan kemiskinan. Dirinya berharap program ini agar lebih dikenal luas masyarakat di Gunungkidul dan Nasional umumnya dan dapat lebih memiliki bermakna, bahkan Gunungkidul mampu menjadi pengerak seperti yang diharapkan Menteri Agama.
Bupati H. Sunaryanta sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat, semoga program Kementerian Agama ini dapat berjalan dengan baik, mampu menjadi dan berdampak dalam menangani permasalahan sosial yang ada. Wakaf masih banyak di pahami dengan tanah, gedung namun wakaf digital ini perlu di apresiasi. Dengam sosialisasi masif akan memberikan motifasi dan dorongan masyarakat berwakaf, terlebih dengan wakaf uang digital memberikan kemudahan yang simple dan cepat.
Dalam keswmpatan tersebut Bupati H. Sunaryanta juga menyampaikan permasalahan lain seperti kasus perceraian sangat tinggi, capaian vaksin yang terus meningkat dan kasus covid semakin rendah.
Acara launching tersebut dilajutkan dengan penandatanganan naskah kerjasama antara Kementerian Agama denga pihak Dewan masjid, Lembaga Keuangan dan pihak terkait.
Hadir dalam acara tersebut Bupati H. Sunaryanta, Anggota DPRD, Kapolres Gunungkidul, Dandim 0730/GK, Kajari, Kepala Kementerian Agama Gunungkidul, Kepala BTN Syariah Yogyakarta dan Kepala KUA se-Gunungkidul serta pejabat Gunungkidul.
sumber: gunungkidulkab.go.id