Data kependudukan merupakan data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan digunakan untuk semua keperluan adalah Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemanfaatannya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Guna peningkatan pemanfaatannya diperlukan penyajian data dan informasi yang komprehensif. Penyediaan data dan informasi kependudukan yang up to date dan akurat digunakan sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan kependudukan, perencanaan kependudukan serta untuk mendukung perencanaan pelayanan publik dan pembangunan sektor lain,” kata Kepala Seksi Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Harjiyah, S.IP.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa setiap semester Kementerian Dalam Negeri mendistribusikan DKB (Data Konsolidasi Bersih) yang berisi daftar penduduk by name by address by NIK.
“DKB ini diolah oleh masing-masing provinsi/kabupaten/kota menjadi data agregat/dalam angka/statistik, dan bisa di breakdown hingga level kalurahan. Hasil olah data tersebut dapat dipublikasikan melalui berbagai media, salah satuanya website dinas dan bisa diakses secara bebas, baik individu maupun lembaga. Karena pemanfaatan data agregat tidak perlu perjanjian kerjasama,” jelasnya.
Ditambahhan Harjiyah bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan data agregat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul muncul gagasan agar data agregat kependudukan bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh Perangkat Daerah/Lembaga Pemerintah/Swasta dan pengguna data lainnya yaitu dengan adanya Fitur Pemanfaatan Data Agregat pada Website Dinas.
Pada fitur tersebut tersedia contoh form permohonan data agregat yang bisa digunakan sebagai acuan dalam pengajuan permohonan data agregat dan Data agregat yang berupa e-book data agregat, data time series dan data agregat lainnya.
“Untuk mengakses data agregat di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, yaitu melalui link https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/pemanfaatan-data-agregat,” tambah Harjiyah.
sumber: dukcapil.gunungkidulkab.go.id