24 Peserta Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Gunungkidul Ikuti Tes Wawancara

Gunungkidul (Kankemenag) – Sejumlah 24 peserta calon Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang lolos seleksi Administrasi kini mengikuti Tes Wawancara yang dilaksanakan di area kantor setempat, Jumat (8/10/2021).

Pada Tes Wawancara ini para peserta akan diuji oleh tiga penguji yakni, Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs.H.Sa’ban Nuroni, MA, yang menguji tentang Wawasan Kebangsaan, Kepala Subbag Tata Usaha, Drs. H. Andar Prasetyo, MA, yang menguji Praktik Ibadah dan Membaca Al-Qur’an, sedangkan untuk Praktik Khutbah dan Ceramah akan diuji oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris, S.Ag,MA.

“Hari ini Alhamdulillah kami Kementerian Agama telah menyelesaikan seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) karena beberapa penyuluh di beberapa Kapanewon ini kosong, dan hari ini kita melakukan seleksi wawancara setelah kemarin ada seleksi atau tes tulis kepada 24 peserta ini,” jelas Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs.H.Sa’ban Nuroni, MA,. saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut Sa’ban menyampaikan untuk tes tulis materinya berkaitan dengan masalah kompetensi teknis penyuluhan, kemudian untuk tes wawancara terkait dengan kompetensi membaca Al-Qur’an, kompetensi khutbah atau ceramah serta wawasan kebangsaan.

“Kita harapkan wawasan kebangsaan para Penyuluh Agama Islam Non PNS  itu betul-betul mantap, kuat, memegang ideologi Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia dan moderasi beragama diupayakan bisa disebarluaskan. Kemudian, khutbah dan ceramah ini memang merupakan salah satu metode yang diandalkan oleh para penyuluh untuk melaksanakan tugasnya memberi penyuluhan, dan tentu saja dalam penyuluhan itu jangan sampai penyuluh itu membaca Al-Qur’annya belepotan, sehingga di tes kemampuan baca Al-Quran,” imbuhnya.

“Semoga kita mendapatkan penyuluh yang memang betul-betul bisa diandalkan untuk memberikan penyuluhan di tengah-tengah msyarakat yang semakin kompleks, semakin berkembang dan tentu saja semakin banyak permasalahan. Peran penyuluh ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk pencerahan bagi masyarakat di dalam mengamalkan agama Islam,” pungkas Sa’ban.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *