Gunungkidul – Minggu (4/7) pagi, hari kedua pemberlakuan PPKM mikro darurat, Bupati bersama Kapolres, Dandim serta Kepala Dinas Kominfo monitoring langsung operasi penyekatan di rest area hutan Bunder kapanewon Playen.
Tim gabungan personil dari TNI, Polres Gunungkidul, Dinas perhubungan, Satpol PP, BPBD melakukan sejak pukul 09:00 WIB hingga tengah hari. Petugas gabungan secara selektif memeriksa pengendara baik roda dua maupun roda empat, pengecualian untuk kendaraan dengan spesifikasi khusus seperti pengangkut BBM.
Sebelumnya Bupati H.Sunaryanta bersama Kapolres dan Dandim juga memonitor sejumlah kawasan obyek wisata pantai Wediombo, dan PPI pelabuhan Sadeng Girisubo serta melihat 2 shelter di RSUD Wonosari.
Sesuai instruksi Bupati No.443 kegiatan pariwisata ditutup. Hal ini juga dikuatkan dengan memperketat di pintu masuk TPR dan terpasang pengumuman penutupan Obyek Wisata.
Bupati mengatakan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat luar daerah yang berniat berwisata, sementara kegiatan lain juga dibatasi seperti jam operasional kegiatan usaha hingga pukul 8 malam. “Tindakan tegas tentu juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan, namun lebih diutamakan dengan pendekatan persuasif” tambah Kapolres AKBP Aditya.
sumber: gunungkidulkab.go.id