Gunungkidul (Kankemenag) – Berdasarkan surat Menteri Agama yang ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal usulan satuan kerja/ UPT berpredikat WBK dan WBBM pada Kementerian Agama tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul diajukan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni, mengajak seluruh ASN untuk menyukseskan penilaian ini. “InsyaAllah WBK terwujud. Ini butuh kesadaran pegawai. Jika substansi jalan, maka prestasi mengikuti,” paparnya saat pembinaan pegawai yang diselenggarakan di lantai dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Senin (21/6/2021).
Sa’ban juga mengajak pegawai Kemenag Gunungkidul untuk meniatkan kerja sebagai ibadah. “Mari kita niatkan kerja sebagai ibadah. Wujud syukur kita kepada Allah dan wujud tanggung jawab kita sebagai ASN yang melayani masyarakat,” katanya
Dalam kesempatan ini, Sa’ban mengungkapkan rasa syukurnya ditempatkan di Kemenag Gunungkidul yang merupakan tempatnya ditugaskan pertama kali, tepatnya di KUA Rongkop. “Alhamdulillah bisa kembali ke tempat tinggal saya. Saya bukan orang baru di Gunungkidul, InsyaAllah saya hafal beberapa daerah di Gunungkidul,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sa’ban Nuroni dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggantikan Arief Gunadi yang kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, pada Rabu (16/6/2021). Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag DIY.
Sementara itu, mewakil ASN Kemenag Gunungkidul, Kasi Bimas Islam Supriyanto, memberikan ucapan selamat datang kepada Sa’ban Nuroni sebagai Kepala Kemenag Gunungkidul. “Mohon bimbingannya, kami siap membantu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id