GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul bersiap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP pada 22-24 Juni 2021. Kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) pun turut dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Gunungkidul, Kiswara menjelaskan kerjasama dilakukan untuk menghindari praktik pemalsuan data. Terutama penerimaan di jalur afirmasi.
Penerimaan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon pelajar kurang mampu dan disabilitas. Porsinya mencapai 15 persen dari kuota yang tersedia di tiap satuan pendidikan jenjang SMP.
Bagi calon pelajar Jalur Afirmasi, mereka diwajibkan melengkapi persyaratan berupa lampiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lampiran inilah yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos.
“Kalau dulu tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui masuk DTKS atau tidak, sekarang perlu diverifikasi,” ujar Kiswara.
Setelah verifikasi dilakukan, maka akan diterbitkan surat yang dijadikan sebagai dasar penerimaan pelajar baru lewat jalur afirmasi. Surat ini juga menjadi penegasan tidak ada pemalsuan data yang dilakukan.
Terpisah, Pengolah Data Bantuan Sosial Dinsos Gunungkidul, Sumidi menyatakan koordinasi dengan Disdikpora sudah dilakukan. Pihaknya pun siap membantu proses pengecekan data.
“Pengecekan ini terutama kami lakukan pada data calon pelajar Jalur Afirmasi,” katanya.
Merujuk pada DTKS, Sumidi mengatakan terdapat sekitar 137 ribu keluarga di Gunungkidul yang masuk kategori kurang mampu. Data ini menjadi dasar proses verifikasi yang akan dilakukan nantinya.
Nantinya pihak sekolah akan mengumpulkan berkas secara kolektif. Selanjutnya diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan mencocokkan nama dan NIK dengan DTKS yang ada.
“Kalau cocok, maka akan diterbitkan surat sebagai bukti bahwa calon pelajar tersebut memenuhi kriteria karena sudah terverifikasi,” jelas Sumidi.
sumber: TribunJogja.com