Gunungkidul – Selesainya pembangunan Gedung Lapas Perempuan klas II B Yogyakarta di Kabupaten Gunungkidul resmi digunakan. Peresmian tersebut dilakukan oleh Direktur Jendral Permasyarakatan RI, Reynhard Silitonga , Jumat (9/4) di jalan Sugiyopranoto no.36 Baleharjo Wonosari Gunungkidul.
Pembangunan gedung baru lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas 2B Yogyakarta menjawab semua kebutuhan sarana dan prasarana untuk menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang menangani warga binaan perempua terang kakanwil Budi Sarwono, Bc.I.P., S.H., M.Si.
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam sambutannya sangat mengapresiasi dengan pembangunan gedung lapas yang dikhususkan untuk warga binaan perempuan.
”Mudah-mudahan ini dapat dijadikan sebagai tempat untuk membina keluarga binaan perempuan di Gunungkidul yang saat ini adalah satu-satunya tempat di Jogjakarta yang ada di Gunungkidul, khususnya untuk perempuan” kata Bupati.
Bupati pun berharap meski lapas perempuan ini telah ada namun harapannya tidak terjadi penambahan kasus. Selain itu Bupati juga mengapresiasi atas peran dan sinergisitas semua pihak yang telah terjalin baik sampai saat ini.
“Mudah-mudahan bapak, ibu nanti ke depan tidak nambah lagi hanya itu saja dan mudah-mudahan nanti dan cepet keluar“ harap Sunaryanta.
Keberadaan lapas perempuan merupakan implementasi dari undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa pembinaan narapidana wanita di Lapas dilaksanakan di Lapas perempuan.
Namun dalam kenyataanya tetap memaklumi masih banyak Lapas rutan yang bukan merupakan Lapas perempuan mempunyai blok hunian khusus perempuan. Hal ini disebabkan karena belum berdirinya Lapas perempuan di wilayah yang ada di beberapa wilayah.
Dirjen pun sangat mengapresiasi peresmian lapas perempuan di Yogyakarta ini yang masuk dalam program prioritas nasional yang dapat rampung seratus persen dan menjadi yang termegah di seluruh Indonesia.
Iapun berharap pembangunan Lapas perempuan kelas 2B Yogyakarta dapat meningkatkan pembinaan kepada warga binaan Pemasyarakatan perempuan atas hak-hak perempuan.
Petugas Pemasyarakatan mempunyai kewajiban agar warga binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya memperbaiki diri tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dapat berperan dalam pembangunan dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.
Dirjen pun berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan bekerjalah dengan hati penuh motivasi serta melakukan pekerjaan dengan fashion dan semangat yang tinggi sehingga apa yang telah diamanahkan kepada kita dapat kita wujudkan. Saya yakin akan banyak potensi yang dapat digali dari pada warga binaan kita melakukan pembinaan dan berikanlah bekal kepada mereka sehingga mereka dapat diterima kembali ditengah masyarakat serta melakukan tiga kunci sukses Pemasyarakatan yaitu deteksi dini berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Peresmian Gedung Baru unit Lapas Perempuan dihadiri Direktur Jendral Permasyarakatan RI, Reynhard Silitonga, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE., Kasubag TU Kemenag Mukhotib,Kakanwil HAM DIY Budi Sarwono, Kalapas Perempuan Klas II B Yogyakarta Ade Agustina.
sumber: gunungkidulkab.go.id