Desa Mandiri Budaya

Desa Mandiri Budaya adalah desa otonom yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri melalui pendayagunaan dan pemanfaatan segenap sumberdaya internal desa dan eksternal (supra-desa) untuk mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya (benda dan/atau tak benda) yang dimilikinya melalui pelibatan partisipasi aktif warga dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan pembangunan Desa Mandiri Budaya adalah :
1. mewujudkan kemandirian desa dalam menyejahterakan masyarakat desa melalui pengembangan budaya, wisata, partisipasi secara inklusif terhadap perempuan, pengembangan wirausaha desa, dan ketahanan pangan (Paniradya Keistimewaan DIY, 2020).
2. memperkuat potensi desa sebagai banteng pelestarian budaya dalam menghadapi arus global.
3. memperkuat sistem kelembagaan desa untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui ketahanan pangan, kewirausahaan, dan wisata.
4. memperkuat sistem informasi desa sebagai ruang sosialisasi, promosi, dan pemasaran desa.
5. memperkuat kapasitas pengelola desa dan organisasi-organisasi di ringkat desa dari sisi intelektual mamupun keterampilan dalam pengelolaan desa.
6. memperkuat tata nilai dan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketentraman.

Untuk mencapai target RPJMD 2017-2022 bahwa pada tahun 2022 terwujud 20 Desa Mandiri Budaya, tahun 2020 Pemda DIY melakukan pelatihan dan pendampingan 10 Desa Mandiri Budaya.

Salah satu desa yang sudah lengkap adalah Desa Putat, Kapanewon Patuk dan Desa Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul. Untuk itu pelatihan dan pendampingan kelembagaan senantiasa intens dilaksanakan. Melalui Kelembagaan Desa Mandiri Budaya, diharapkan desa dapat menjadi lumbung ekonomi desa (aspek perekonomian), lingkar budaya desa (aspek kelestarian budaya desa), jaring wira desa (kemandirian masyarakat).

 

sumber: pemberdayaan.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *