Gunungkidul – Klinik Pratama Kartika Kodim 0730 GK sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi anggota faskes PMI, Rabu (3/2).
Berdasarkan surat permohonan Dinas Kesehatan Gunungkidul Nomor : 443/0493/P2P I tertanggal 1 Februari 2021 yang di tujukan kepada Dandim 0730/GK untuk segera melakukan Vaksinisasi .
Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI tanggal 29 Januari 2021 Nomor: FO.03.02/Menkes/2021 tentang Percepatan Program Vaksinisasi Vocid-19 , salah satu poinya sebagai upaya mempercepat pelaksanaan Program Vaksinisasi Kepada SDM Kesehatan dengan target 148 Juta SDM Kesehatan sudah menerima dosis Kedua Vaksinisasi Covid-19 sebelum tanggal 21 Februari 2021.

Faktor riwayat kesehatan yang menghalangi diberikannya vaksin seperti tekanan darah yang lebih dari 140/90, pernah menderita covid-19 sebelumnya. Sedang hamil atau menyusui, ada gejala ISPA selama 7 hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat jika di vaksin, sedang melakukan terapi tentang penyakit kelainan darah, memiliki riwayat penyakit jantung, Ginjal, auto imunisestemik, reumatik autoimun, memiliki gangguan kesehatan saluran pencernaan kronis, memiliki hipertiroid, kanker dan transfuse darah.
Namun jika tidak memliki riwayat kesehatan dan dinyatakan aman maka petugas pelaksaan vaksinasi akan menyuntikan vaksin covid-19 jenis Sinovac.

Dalam program vaksinasi bagi faskes PMI ini peserta sejumlah 12 orang namun yang bisa hadir 9 orang, dari hasil screening hanya 6 orang yang dapat diberikan vaksin, sementara 3 orang tidak lolos screening karena tekanan darah lebih yang tinggi, dan ada yang hamil, sementara 4 faskes lainnya sedang melaksanakan kegiatan. Dari sisa vaksin tersebut selanjutnya dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Gunungkidul.
sumber: gunungkidulkab.go.id