Gunungkidul – Untuk membangkitkan optimisme tahun 2021 bidang penguatan ekonomi daerah, dengan inovasi dan pengelolaan keuangan sehingga dengan pekembangan literasi dan inklusi keuangan akan semakin baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan virtual rakornas Tim Percepatan Aksi Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema sinergi percepatan akses keuangan di daerah untuk indonesia maju yang juga dihadiri oleh Presiden RI.
Dalam amanat Presiden menjelaskan peran TPAKD sangat diapresiasi karena telah menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stake holder dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Keberadaan TPAKD harus didukung dan perlu ditingkatkan agar menjangkau ke seluruh Provinsi, kabupaten kota dan mepercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah.
Peningkatan dan akses keuangan sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui inklusi keuangan.
Presiden berharap ada terobosan-terobosan melakukan extra ordinary yang lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan guna meningkatkan pengetahuan, minat, kepercayaan masyarakat terhadap insdustri keuangan.

Senada disampaian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto bahwa untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan peran strategis TPAKD, sehingga peran TPAKD akan memberi akses seluasnya kepada masyarakat melalui trerobosan maupun inovasi, maka akan ada aliansi strategis yang berjalan di pemerintah tidak hanya di dilakukan di SKPD namun juga berjalan kepada instasi lain.
Menerapkan informasi pemerintah daerah yang akan mendorong transaki non tunai akan terus bergerak dan dilakukan lebih masif lagi dengan mengandeng sektor UMKM. Karena sektor ini merupakan sektor strategis untuk meningkatkan dan juga sebagai penyumbang PDB secara Nasional.
Mendampingi Bupati Hj. Badingah, S.Sos dalam rakornas tersebut Asisten III Ir. Anik Indarwati,MP., kepala BKAD Saptoyo, S.Sos,M.Si.
sumber: gunungkidulkab.go.id