Sekwan Koordinasi dengan Tim Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Gunungkidul terkait Penyusunan Pokir 2020

Sesuai tata kala yang telah ditentukan, pokok-pokok pikiran DPRD Gunungkidul segera disusun dan diserahkan kepada Bupati Kepala Daerah Gunungkidul melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyampaian Pokir DPRD adalah tugas Badan Anggaran DPRD, sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan. Pokok-pokok pikiran DPRD Gunungkidul disampaikan sebatas saran dan pendapat kepada Bupati. Dalam kontek hukum saran dan pendapat tidak mengikat. Keputusan menerima dan menolak saran dan pendapat Banggar Dewan, sepenuhnya ada pada Bupati selaku kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul Drs. Agus Hartadi, M.Si. di depan para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Pakar Sekretariat DPRD Gunungkidul yang selama ini tugasnya membantu kelancaran kerja alat kelengkapanj DPRD, salah satunya membuat atau menyusun pokok-pokok pikiran DPRD Gunungkidul tahun 2020 ini.

Pokok-pokok Pikiran DPRD Gunungkidul nantinya disampaikan kepada Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat minggu kedua pada bulan Februari pada tahun berjalan.

“Pokok-pokok Pikiran DPRD Gunungkidul harus dapat disampaikan tepat waktu agar pembahasan dokumen turunannya seperti RKPD, KUA dan PPAS, serta RKA dan RAPBD menjadi lebih terarah dan efektif karena dalam pembahasan sifatnya hanya tinggal penyelarasannya saja. Implikasi keterlambatan penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Gunungkidul kepada Bupati akan mengganggu mekanisme, tidak efektif dan dapat menyita waktu penyelesaian APBD” kata Sekwan Gunungkidul ini.

Pokok-pokok Pikiran DPRD Gunungkidul memiliki peran yang sangat penting dan strategis baik dari sisi muatan substansi materi maupun ketepatan waktu penyelesaian dan penyampaiannya kepada Bupati.

“Dengan demikian maka kunci penyusunan dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD harus dapat diselesaikan secara cermat dan dapat diserahkan kepada Bupati dengan tepat waktu” harap Agus Hartadi kepada Tim Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Gunungkidul.

 

sumber: setwan.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *