Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi bersama para penanggung jawab anggaran pada masing-masing satuan kerja yang ada di lingkungan Kankemenag Gunungkidul menandatangani perjanjian kinerja, Rabu (25/11/2020). Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan setelah penutupan kegiatan sosialisasi renstra 2020-2024 dan persiapan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi Kankemenag Gunungkidul yang dilaksanakan sejak kemarin di Graha BMT Ummat.
Dalam sambutannya Arief mengucapkan rasa syukur, karena serangkaian kegiatan yang diselenggarakan sejak kemarin hingga saat ini telah berjalan dengan baik sebagaimana yang direncanakan. “Hal ini menunjukan betapa solidnya kita untuk menggerakan roda birokrasi Kementerian Agama, hal ini patut kita syukuri dan kita lanjutkan diwaktu-waktu yang akan datang sampai pada selesainya rencana strategis di tahun 2024 sebagai proyeksi akhir atas terselenggaranya program yang direncanakan secara integratif,” ujarnya.
Arief berharap kiranya dua konsep besar tentang renstra dan persiapan pembangunan zona integritas reformasi birokrasi untuk mengarah kepada good governance di Kementerian Agama dapat diejawantahkan dengan sebaik-baiknya. Arief juga mengingatkan untuk senantiasa mendokumentasikan dokumen-dokumen penting dari setiap kegiatan guna memudahkan saat menerima audit nanti.
Arief juga mengajak untuk mari bersama-sama menghargai upaya kantor yang sudah dilakukan, “Sudah selayaknya mengekspose hal-hal baik yang kita lakukan, satu contoh adalah, kita sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik sejak hari senin, sudah ada 14 surat keluar yang di tandatangani secara elektonik,” tambahnya.
Diakhir Arief menjelaskan bahwa perjajian kinerja di masing-masing instansi adalah agar semua mempunyai rasa tanggung jawab terhadap beban tugasnya masing-masing dan dapat terukur sesuai dengan ukuran regulasi yang ada.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id