Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Jumat pagi (23/10) mengadakan studi banding terkait penataan dan pengelolaan pariwisata daerah di Gunungkidul.
Rombongan yang dipimpin oleh Hadi Mustofa, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang tersebut diterima oleh Wasidi, S.Pt. Kabag Protokol dan Persidangan Setwan Gunungkidul.
Hadi Mustopa dalam pengantarnya mengatakan bahwa Gunungkidul dijadikan tujuan kunjungan kerja karena ingin belajar mengelola dan menata obyek wisata di Gunungkidul yang berkembang sangat pesat.
“Kita sudah mendengar betapa pesatnya perkembangan pariwisata di Gunungkidul beberapa tahun ini, sehingga tidak salah kalau kami ingin belajar mengelola penataan kawasan pariwisata yang nantinya kita implementasikan di daerah kami” kata Hadi Mustofa.
Sementara itu, Wasidi mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Gunungkidul yang dijadikan tempat kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Malang.
“Dalam rangka memantapkan pengelolaan pariwisata yang profesional, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melakukan strategi pengembangan dengan merubah cara pandang dari citra negatif masa lalu menjadi citra positif, memperkuat peluang dan kepercayaan diri, melakukan promosi dari cara manual menjadi promosi lewat teknologi informasi, mengubah dari trend wisata masal diarahkan menjadi wisata alternatif/minat khusus. Dalam pengembangan pariwisata, pemerintah memposisikan masyarakat sebagai subyek dengan menerapkan konsep community bassed tourism. Upaya untuk memperkuat daya saing produk wisata ditempuh dengan meningkatkan kemitraan usaha pariwisata serta tetap memenuhi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan sosial budaya” kata Wasidi mengawali sambutannya.
Dan kawasan pantai di Gunungkidul yang saat ini menjadi primadona kunjungan para wisatawan. Dengan memiliki garis pantai terpanjang dan wilayah dengan persentase terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi wisata yang besar yang terdiri dari wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan.
Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang dicapai melalui 4 pilar pariwisata berdasar UU 10/2009 meliputi pengembangan industri pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata, Pengembangan pemasaran pariwisata serta pengembangan kelembagaan pariwisata.
Di akhir paparannya, Wasidi mengatakan bahwa pengembangan wisata membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik dalam pengelolaan maupun dalam mengurai permasalahan.
“Pariwisata tidak hanya untuk mendatangkan ekonomi saja namun juga harus ada upaya menjaga kelestarian Sumber Daya Alam demi keberlangsungannya, dimana peran dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadikan wisata Gunungkidul yang terkemuka dan berbudaya” pungkas Wasidi.
sumber: setwan.gunungkidulkab.go.id