DPRD Gunungkidul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Raperda Perubahan APBD 2020

Setelah hari Jumat kemarin (18/9) Fraksi-Fraksi DPRD Gunungkidul menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, hari Senin (21/9) giliran Bupati memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul.

Rapat yang dilaksanakan secara teleconference tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Wiwik Widiastuti, SE didampingi Wakil Ketua Suharno, SE, dan dihadiri pimpinan Fraksi, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah beserta jajarannya.

Bupati Gunungkidul yang diwakili Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gunungkidul, atas persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada agenda rapat/sidang Dewan selanjutnya,

Menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi, pada dasarnya Bupati Gunungkidul memiliki pandangan yang sama dengan dengan DPRD Gunungkidul, yakni guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah, adapun jawaban Bupati Gunungkidul terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gunungkidul yang disampaikan pada Rapat sebelumnya, antara lain sebagai berikut:

Jawaban untuk Fraksi PDI-Perjuangan diantaranya adalah masukan agar pemerintah daerah mendorong untuk terbitnya RDTR agar investor tertarik karena memiliki kejelasan kegiatan. Kegiatan berdasarkan kejelasan onasi Bupati sependapat, penyusunan RDTR didasarkan pada wiayah kecamatn sesuai RTRW, dari 18 kapanewon sebanyak 15 kepanewon sudah disusun RDTR-nya tapi belum sampai menjadi Peraturan Daerah. Untuk RDTR BWP Siung Wediombo sampai saat ini dalam proses memperoleh persetujuan substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang?Kepala BPN, sedangkan RDTRK Patuk dalam proses menuju permohonan rekomendasi Gubernur.

Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan terhadap pengajuan BOP dan biaya aprasial yang masih dalam permasalahan pemerintah kalurahan telah menyediakan lahan untuk mengganti tanah desa yang terdampak pembangunan dan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang telah menganggarkan BOP dan beaya aprasial dalam Perubahan APBD Tahun 2020 dan sudah masuk pada kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah, rekening belanja modal pengadaan tanah sarana kesehatan, sarana pendidikan, sarana kantor maupun untuk sarana jalan.

Terhadap Kartu Tani, utnuk masyarakat yang dianggap masih sangat kurang, dijelaskan bahwa kartu tani sudah didistribusikan sebanyak 136.000 kartu sesuai yang tercantum di e-RDKK dengan NIK petani yang terdaftar baik untuk tahun 2020 maupun 2021. Seluruh kartu tani sudah diaktifasi oleh Bank BRI dan mesin EDC juga sudah 100 % dibagikan ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) selaku pengecer resmi ppuk bersubsidi.

Jawaban untuk Fraksi PAN terkaitmasukan agar raperda tentang Pamong Kalurahan menjadi prioritas penyusunan dan agar dapat dibahas pada triwulan pertama tahun 2021, Bupati sependapat dan akan ditindaklanjuti. Sedangkan terhadap 66 (enam) raperda yang harus diselesaikan, dijelaskan bahwa 6 (enam) raperda tersebut terdiri dari 3 (tiga) raoerda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) raperda usulan Bupati. Untuk raperda inisiatif bupati, 2 (dua) raperda telah disampaikan kepada legislative untuk dilaksanakan pembahasan bersama yaitu raperda tentang Penanaman Moal dan raperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sedangkan untuk Raperda Administrasi Kependudukan telah disusun dan sudah sampai pada tahapan permohonan Konsultasi ke Gubernur DIY dan terhadap anggaran pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perubahan APBD 2020.

Fraksi Golkar yang menyoroti sempitnya waktu pelaksanaan perubahan APBD 2020,mendapat jawaban Bupati bahwa masing-masing SKPD telah menghitung waktu pelaksanaan kegiatan untuk mengantisipasi keterbatasan waktu.

Mengenai program prioritas dalam menangani pandemic covid-19 yang telah dilaksanakan melalui refocusing anggaran sesuai petunjuk pemerintah pusat menjadi tiga bidang yaitu Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial (jarring pengaman sosial) dan penanganan dampak ekonomi yang dilaporkan kepada Kemeterian Keuangan dan Gubernur DIY dengan tembusan Kemendagri secara rutin setiap awal bulan. Untuk mendukung pelaksanaan pemilukada juga dialokasikan anggaran hibah KPU dan Bawaslu, serta untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan SKPD dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jawaban untuk Fraksi Gerindra tentang penetapan estimasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan trend, potensi dan proyeksi menggunakan metode peramalan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.adanya peningkatan kenaikan bagi hasil pajak telah dilakukan dengan melakukan pembayaran BPHTB secara online dengan BPN, jemput bola pelayanan pajak dengan mobil BKAD, Tapping box hotel dan resto yang merupakan kerjasama dengan Bank BPD QRIS. Sedangkan terkait penurunan pendapatan daerah sebesar Rp. 193 milyar, sebagian juga diiringi dengAK dan Dana Keistimewaan. Untuk penurunan dari pendapatan yang tidak diikuti belanja seperti PAD, DAU, DID ditutup dengan belanja tidak terduga yang merupakan pengalihan belanja sesuai ketentuan refocusing dari pemerintah pusat.

Untuk Fraksi PKB, terkait penanganan Covid-19, Bupati memberi jawaban bahwa langkah dan upaya yang sudah dan akan dilaksanakan leh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunungkidul untuk menekan penularan covid-19, yaitu telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19, yang ditindaklanjuti dengan Suat Kepputusan Bupati Gunungkidul Nomor 127/KPTS/TIM/2020 tentang Pembentukan Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Yang sudah dilaksanakan antara lain gelar pasukan dan operasi gabungan yustisi pada tempat-tempat potensial terjadi penularan. Operasi terus akan dilakuukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu terkait langkah-langkaah yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul dalam mengatasi pembelajaran pada masa pandemic covid-19 ini antara lain dengan subsidi banuan pulsa atau kuota internet kepada siswa yang mmengikuti pembelajaran daring melalui dana BOS yang tersedia di sekolah. Kemudian pembelajaran model penugasan kepada siswa yaitu siswa diberiikan tugas untuk dikerjakan di rumah. Dengan system ini siswa bisa dijadwal untuk masuk sekolah dalam rangka mengambil dan mengumpulkan ttugas secara bergilir dengan protocol kesehatan. Langkah terakhir yaitu Guru Kunjung, dimana guru mengunjungi siswanya ke rumah baik secara individu maupun secara kelompok kecil bagi siswa yang rumahnya berdekatan dengan protocol kesehatan.

Jawaban Bupati terhadap fraksi terakhir, yaitu Fraksi PKS yaitu program kegiatan di Dinas Kebudayaan yang dapat dilaksanakan mengingat adanya wabah covid-19, yang naik anggarannya dari Rp. 2,77 milyar menjadi Rp. 2,98 milyar yaitu Program pengembangan dan implementasi nilai-nilai budaya asyarakat dengan kegiatan whorkshop, pentas seni dan lainnya telah direncanakan dengan baik, termasuk menghtung waktu dan dengan menerapkan protocol kesehatan seuai standar operasional procedure (SOP) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Demikian penyampaian dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan APBD tahun 2020, dengan harapan setelah ini dapat segera dibahas oleh badan anggaran DPRD. Semoga pembangungan berkelanjutan dikabupaten Gunungkidul dapat terlaksana dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat kabupaten Gunungkidul ” kata Bupati mewakili jawabannya.

Usai menerima jawaban Bupati, Wiiwk widiastuti, SE,MM selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih dan penghargaanya kepada Bupati lewat Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima jawaban Bupati Gunungkidul atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD kabupaten Gunungkidul tahun 2020 dengan baik dan lancar, atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi tinginya kepada saudara bupati,rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD serta undangan dan hadirin yang hadir dalam rapat Paripurna hari ini,” kata Wiwik Widiastuti.

Ditambahkannya,sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda, setelah menerima jawaban Bupati pada hari ini maka rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini akan diserahkan kepada badan anggaran DPRD dalam rapat gabungan komisi yang dilaksanakn setelah rapat paripurna hari ini untuk dibahas dan dipelajari kembali secara mendalam, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

sumber:setwan.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *