Smart City Untuk Meningkatkan Layanan Publik

Wonosari – Program 100 kabupaten/kota untuk mewujudkan kabupaten/kota yang cerdas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang digulirkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini bukanlah merupakan euforia pemanfaatan teknologi informatika saja namun juga membentuk kebiasaan atau budaya dalam perilaku kehidupan masyarakat yang cerdas (smart) juga menjadi salah satu program quick win bagi kabupaten/kota dalam meningkatkan layanan kepada publik atau masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro dalam pengarahannya dihadapan peserta rapat koordinasi penilaian program smart city di Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kamis (3/09).

Ditambahkannya bahwa dalam mewujudkan smart city diperlukan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antar perangkat daerah sehingga dapat saling mengisi dan melengkapi pada saat penyusunan program inovasi-inovasi smart city yang menjadi prioritas pada masing-masing perangkat daerah.

“ Rencana penilaian yang direncanakan pada tanggal 29 September 2020 sampai dengan 2 Oktober 2020 secara daring ini memberikan waktu kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung program smart city yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul,” kata Kelik Yuniantoro.

Rapat dihadiri seluruh pejabat struktural Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Dikpora dan BKAD diakhiri dengan paparan materi penilaian smart city yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Joko Hardiyanto.

 

sumber: kominfo.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *