Wakil Bupati Monitoring RSUD Wonosari dalam penanganan Covid-19

Gunungkidul – Bertambahnya kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi, MH monitoring pelaksanaan penanganan Gugus tugas yang warganya terdeteksi raktif rapid maupun swab di Kapanewon Nglipar maupun RSUD Wonosari sebagai tempat perawatan pasien Positif Covid-19. Wakil Bupati dalam kunjungannya di RSUD Wonosari, Sabtu (11/07) mengatakan penanganan harus lebih ditingkatkan dan koordinasi dengan Pihak RS rujukan Penanganan Covid-19 melihat kapasitas RS yang terbatas. Direktur RSUD dr. Heru Sulistyawati, S.PA

“Penanganan Pasien Posistif di RSUD terus menjadi perhatian dan lebih mengetatkan SOP. Begitu juga dengan layanan pasien lain di RSUD juga lebih di perketat dan petugas tetap dilengkapi dengan APD” terangnya.

Dimasa New Normal dalam kegiatan aktifitas masyarakat yang kurang mematuhi akan SOP dan himbauan pemerintah menjadi perhatian tersendiri. Wakil bupati Dr. Immawan Wahyudi bersama tim Gugus Tugas melaksanakan Rakor internal di Rumah Dinas Wakil Bupati. Dalam rapat tersebut membicarakan upaya-upaya pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dalam penanganan Covid-19 ini dan akan mengambil langkah-langkah penanganan covid selanjutnya, melihat di tengah menurutnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan himbauan pemerintah mengenai protocol kesehatan.

Meningkatnya kasus covid-19 ini, terjadi karena riwayat perjalanan warga Gunungkidul ke luar daerah. Dari kejadian kejadian tersebut, Wakil Bupati mengharapkan segera dilaksanakan pengetatan dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih mengedepankan protocol kesehatan untuk tidak bepergian terlebih dahulu, butuh meningkatkan kedisiplinan di awali dari diri sendiri.

3 hal yang harus ditekankan kepada masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan, menunda bepergian ke luar daerah dan bersama-sama dalam memangani covid ini, serta tidak meremehkan kasus covid ini.

Kepala Dinas kesehatan dr. Dewi Irawati,M.Kes mengatakan menyikapi menurunnya masyarakat melaksanakan protocol kesehatan perlu kiranya diterbitkan surat edaran mengenai penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan protocol kesehatan,  namun sanksi tersebut dalam bentuk sanksi Sosial bukan sanksi denda.

Hadir dalam Rakor tersebut Asisten I Drs, Sigit Purwanto, PLT Asisten II Ir. Edy Praptono, M.Si, Kabag Kesra  Drs. Asiz Saleh, Kepala BPBD Edy Basuki, M.Si., Kepla Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes, Direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyawati, Direktur RASUD Saptosari, pejabat pemkab serta dari Kodim 0730/GK dan Polres Gunungkidul.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *