Pilkada dilanjutkan dengan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Gunungkidul – Bupati Hj. Badingah, S.sos bersama jajarannya ikuti vidiokonfrens dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rumah Dinasnya, Rabu (24/06).

Membahas tentang  kembali di laksanakan lanjutan tahapan Pilkada setelah sesaat terhenti karena pandemi Covid 19. Dengan merebaknya paparan virus covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia di awal tahun 2020 berdampak pada berbagai sektor kegiatan. Pelaksanaan Pilkada  pun juga harus ditunda oleh pemerintah sesuai dengan keputusan KPU tanggal 21 Maret 2020 nomor 179/PL.02-Kpt/1/KPU/III/2020  tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan /atau Walikota/Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya penyebaran covid-19.

Tahapan yang di tunda pada mas Covid-19 ini  sejak di bentuknya PPK dan PPS pada 15 Januari sampai 21 Maret 2020. Dan tahapan akan kembali dilaksanakan dengan mengaktifan kembali PPK dan PPS pada tgl 15 Juni dan 1 Oktober 2020. Sehingga tahapan pemilu akan kembali berjalan sesuai jadwal.

Disampaikan Mendagri Tito Karnavian bahwa pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 harus mengalami  penundaan karena dampak covid-19. Pemilukada serentak tersebut akan dilakukan pada tgl 9 Desember 2020 mendatang. Berbagai proses untuk tahapan-tahapan persiapan akan dilaksanakan kembali secepatnya sesuai jadwal yang telah di tetapkan. Setelah KPU  mengaktifkan kembali. Indonesia menjadi negara yang terdampak  covid dan untuk pelaksanaan pilkada serentak merupakan Negara  yang terakhir untuk  kembali melaksanakan tahapanya. Karena Negara lain yang juga memiliki  agenda pemilu juga sempat tertunda namun sudah melaksanakan kembali seperti Negara inggris maupun Negara lain.

Tahapan berikutnya setelah  diaktifkan kembali yaitu pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berupa pencocokan dan  penelitian yang akan di laksanakan pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang dan akan berlanjut pada tahap pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap pemilih. Pada tahapan-tahapan tertentu juga tetap akan menerapkan protocol kesehatan.

Bupati Hj. Badingah, S.Sos mengatakan dalam pelaksanaan pilkada tetap mngedepankan protocol kesehatan dengan melengkapi petugas dengan APD, selain itu netralitas ASN juga menjadi perhatian sebab akan ada sanksi dan tindakan tegas bagi yang terbukti melanggar karena sudah ada landasan aturan yang kuat mengatur tentang itu.

Hadir dalam  Audiensi  tersebut  mendampingi Bupati Wakil Bupati DR. Immawan Wahyudi,MH., Sekretaris Daerah Ir, Drajad Ruswandono,MT.,Asisten I Drs Sigit Purwanto., Staf ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Hery Sukaswadi,MH., Kepala DInas Kominfo Kelik Yuniantoro,S.Sos,MM., Kepala Bappeda Sri SUhartanta,M.SI, Kepala DInas Perhubungan Drs. Wahyu Nugroho, M.Si.,Kepala BKAD Saptoyo, S.Sos,M.Si dan kepala OPD lain.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *