Gunungkidul – Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun 2019 dpimpin langsung Ketua DPRD Endah Subekti Kuntaringsih, SE dan Wakil Ketua Heri Nugroho, SS di Gedung DPRD. Selasa (16/06).
Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos menyampaikan dalam realisasi pelaksanaan penggunaan anggaran terdapat sisa lebih anggaran APBD tahun 2019 sebesar 172.696.710.995. Bupati berharap agar materi rancangan pertanggungjawaban APBD dapat segera dibahas dan dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah.
Meningkatan kerjsama di masa mendatang mewujudkan kabupaten Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera tahun 2021.
Gunungkidul dengan diperolehnya beberapa prestasi tentang pengelolaan keuangan dengan diperolehnya predikat WTP dari BPK 5 kali berturut-turut mendapatkan apresiasi.
Serapan anggaran pendapatan 98,18 % sedangkan serapan anggaran belanja sebesar 90.96 % merupakan capaian kinerja yang baik dan harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Agar APBD dapat dilaksanakan dengan baik, Banggar merekomendasikan Pemda untuk menguatkan pada aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat dan tidak ada toleransi terhadap adanya pelanggaran.
Rancangan dapat di terima dan dapat disimpulkan, dilanjutkan serah terima laporan. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati di dampingi Asisten I Drs Sigit Purwanto, Kepala BKAD Saptoyo, S.SOs, MM., Kepala Bappeda Drs. Sri Suhartanta, M.Si.
sumber: gunungkidulkab.go.id