Dalam rangka updating data Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pendataan IKM di semua kecamatan. Sehubungan dengan hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul membuat surat permohonan dukungan dan kerjasama kepada Camat di 18 Kecamatan, salah satunya kecamatan Paliyan. Koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul dengan Camat Kecamatan Paliyan dilakukan oleh Bidang Perindustrian pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2020. Dalam koordinasi ini, Camat Paliyan menyambut baik adanya kegiatan updating data IKM di kecamatannya, mengingat pentingnya data ini untuk rencana kegiatan pengembangan IKM di Kecamatan Paliyan.
Dengan dimulainya kegiatan new normal di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, kegiatan updating data ini akan memaksimalkan metode online, yakni melalui whatsapp maupun media lain. Kegiatan pendataan akan melibatkan Kepala Padukuhan 144 desa di Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya kegiatan updating data IKM ini diharapkan dapat menyediakan data jumlah dan jenis IKM di semua kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Data ini nantinya diharapkan dapat menjadi database bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta semua Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
sumber: perindag.gunungkidulkab.go.id