Protokol perlindungan anak dalam menghadapi masa pandemi covid 19. Protokol ini akan membantu anak – anak dalam menyikapi permasalahan anak di tengah pandemi. Anak – anak perlu tahu bentuk atau mekanisme perlindungan anak yang diatur dalam Protokol Perlindungan Anak, juga apa peran mereka sebagai 2P di sini, Forum Anak juga bisa turut ambil peran sebagai pelopor dengan menginformasikan isi dari protokol perlindungan Anak dalam per group masing-masing.
Forum anak di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 68 FA merupakan potensi yg besar agar bisa menjadi 2P dalam menghadapi pandemi covid 19 sebagai pelapor, dengan terlibat aktif untuk menyampaikan hambatan pemenuhan hak perlindungan anak di lingkungan terdekat pada kanal layanan resmi pemerintah terkait COVID-19.
Peran anak sangat efektif dalam menyampaikan bila ada anggota masyarakat atau keluarga yang tidak menaati protokol yang ditetapkan pemerintah selama pandemi ini.
Anak juga diingatkan untuk tetap melibatkan orang dewasa dalam proses pelaporan. Menjadi pelopor karena pada umumnya orangtua atau orang dewasa justru menurut pada “nasihat” yang diberikan anak-anak, seperti ajakan untuk menjaga jarak, menghindari keramaian, dan tetap di rumah saja. Anak juga bisa menjadi garda terdepan dalam mengedukasi keluarga, lingkungan dan teman sebaya.
sumber: pemberdayaan.gunungkidulkab.go.id