Gunungkidul – Rumah peneliti Wanagama I digunakan sebagai tempat karantina sementara warga Kabupaten Gunungkidul yang dinyatakan reaktif setelah melalui rapid test. Hutan pendidikan UGM yang berlokasi di Banaran, Kecamatan Playen, Gunungkidul tersebut mulai dipergunakan pada hari Kamis 21 Mei 2020.
Terselenggaranya karantina di Rumah peneliti Wanagama I sangat strategis bagi upaya penanganan wabah Covid-19. Pemilihan lokasi ini tidak lepas dari peran serta aktif Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Banaran, Kecamatan Playen, mulai dari survey lokasi, perencanaan kebutuhan untuk kegiatan karantina dan fasilitasi rapat rapat terkait persiapan Wanagama sebagai tempat karantina. Upaya penyediaan tempat khusus untuk karantina warga rapid test reactive Covid-19, sudah sejak lama direncanakan oleh Gugus penanganan wabah Covid-19 dengan beberapa alternatif tempat mulai dari, Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah Di Desa Baleharjo, Gedung PDHI Siyono, Kecamatan Playen, Puslatpur TNI di Kecamatan Paliyan, serta RSUD Saptosari.
Pada akhirnya setelah dilaksanakan komunikasi bersama antara Pihak Pemerintah Daerah didukung Muspika Kecamatan Playen beserta Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Banaran, dengan UGM dalam hal ini Fakultas Kehutanan, Rumah peneliti Wanagama I disepakati sebagai tempat karantina sementara warga Kabupaten Gunungkidul yang dinyatakan reaktif setelah melalui rapid test.
Berbeda dengan alternatif tempat lain yang direncanakan, proses penyiapan lokasi ini berjalan dengan lancar. Bahkan sampai saat ini, keterlibatan relawan covid-19 Desa Banaran relatif aktif, baik dalam rangka pengamanan lokasi maupun membantu kelancaran pelayanan secara umum. Pemerintah Daerah sangat berterima kasih pada masyarakat, Kepala Desa dan Jajaran Pemerintah Desa serta Forkompimcam atas dukungannya
Peran serta dan dukungan masyarakat nampak jelas saat Wakil Bupati Gunungkidul Selaku Ketua Pelaksana Gugus penanganan Covid-19 melakukan survey jalan petak 17 untuk kenyamanan dan keselamatan penjemputan pasien, Kamis 28/5/2020. Hadir dalam kegiatan tersebut semua pihak mulai dari masyarakat, Linmas, relawan, Pemerintah Desa Forkompimca dan pihak UGM. Bahkan Linmas disiagakan di sepanjang jalan dalam rangka pengamanan. Terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan, Pemerintah Daerah dan Pihak terkait akan selalu berkoordinasi dengan masyarakat dan Pemerintah Desa Banaran.
sumber: gunungkidulkab.go.id