WONOSARI – Hari Rabu dan Kamis yang lalu (29-30/4/2020) Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dikunjungi banyak relawan yang ingin mengetahui status rapid diagnose test (RDT) nya atau sering disebut rapid test terhadap Covid-19. Selama pandemi Covid-19 ini relawan merupakan salah satu bagian penting dari penanganannya. Beberapa tugas relawan yang cukup berat adalah mengantar jemput pasien Covid-19, melakukan pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19 dan desinfeksi di berbagai tempat umum dan keramaian. Meskipun sudah menggunakan alat pelindung diri yang standar, tugas ini tentu masih sangat berisiko bagi relawan untuk tertular.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dr. Dewi Irawaty, M. Kes mengatakan RDT yang dilakukan kepada relawan ini bersifat skrining, bukan penentuan diagnosa, sehingga hasil RDT ini akan menentukan pemeriksaan selanjutnya. Jika hasil non reaktif maka pemeriksaan akan diulang 10 hari kemudian, tetapi jika reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab Test. “RDT ini cukup membantu kita dalam menentukan keputusan dan tindakan dan RDT ini sangat penting digunakan pada saat melaksanakan tracing dan tracking kontak dari pasien positif Covid-19”, imbuhnya.
Ditemui pada saat pelaksanaan pemeriksaan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Sumitro, M. Sc menjelaskan ada 65 orang relawan yang diperiksa RDT dan semua hasilnya non reaktif, alhamdulillah. Yang diperiksa hari ini adalah relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tagana dan beberapa wartawan. Ditanya tentang ketersediaan RDT, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, drg. Niken Widyawati, MM memastikan cukup. Dinas Kesehatan Gunungkidul mendapat bantuan RDT dari Dinas Kesehatan DIY sejumlah 3100 set yang saat ini sudah didistribusikan ke semua puskesmas dan rumah sakit. Selanjutnya dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT) kita juga menganggarkan belanja RDT. RDT masih sangat dibutuhkan terutama prioritas untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG).
sumber: dinkes.gunungkidulkab.go.id