Pengukuhan Asosiasi KP SPAMS TIRTA DHAKSINARGA Melalui Teleconference

Air minum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Wabah pandemi Covid 19 tak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menguatkan kelembagaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS). Berangkat dari adanya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (PAMSIMAS) III di Kabupaten Gunungkidul yang dimulai tahun 2017 dan terus berlanjut hingga saat ini, telah terbentuk 45 KPSPAMS hingga tahun 2019. KPSPAMS tersebut beritikad akan mengelola SPAMS dengan penuh tanggung jawab dan berupaya untuk terus mengembangkan. Oleh karena itu melalui rapat anggota yang mengundang 45 KPSPAMS tingkat desa se-Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 18 Februari 2020, menyepakati untuk membentuk Asosiasi Pengelola SPAMS “Tirta Dhasinarga” Kabupaten Gunungkidul. Pada pertemuan tersebut juga menyepakati pembentukan kepengurusan periode pertama di bawah kepemimpinan Marsudi, Indah Istanti, dan Misbahul Munir, masing-masing sebagai Ketua I, Sekretaris I, dan Bendahara I Asosiasi.

Bupati Gunungkidul mendukung penuh Asosiasi Tirta Dhaksinarga dengan dilaksanakannya Pengukuhan Asosiasi pada hari Rabu (22/04) dari rumah dinas bupati yang terhubung dengan Ruang Rapat Bappeda melalui media daring dengan Zoom Cloud Meeting. Dalam pengukuhan tersebut Bupati Badingah didampingi Kepala Bappeda Sri Suhartanta, SIP, M.Si. dan Asisten II Sekda Ir. Eddy Praptono, M.Si. Sementara di tempat lainnya, di ruang rapat Bappeda hadir para Pengurus Asosiasi yang dikukuhkan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Ir. Drajad Ruswandono, MT didampingi Ketua Panitia Kemitraan Bambang Riyanto, dan District Coordinator Eko Setyo Winanto, SE & Tim Pamsimas Kabupaten Gunungkidul serta para anggota Pakem Pamsimas.  Acara ini menerapkan protokol pencegahan penularan Covid 19 dengan melakukan penyemprotan desinfectan sebelum acara, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh peserta dengan thermo gun, penyediaan sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), penyediaan hand sanitizer serta pengaturan tempat duduk sesuai standar physical distancing, dan pembatasan jumlah peserta. Sementara untuk undangan lainnya baik di tingkat DIY maupun pemerintah pusat mengikuti acara melalui daring dengan link Zoom Cloud Meeting yang telah dicantumkan dalam undangan.

Rangkaian acara pengukuhan diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono. Dalam laporannya Drajad menyampaikan bahwa kondisi SPAMS perdesaan yang dibangun melalui program Pamsimas sampai tahun 2019 tersebar di 45 desa di Kabupaten Gunungkidul dengan kondisi 40 SPAMS berfungsi baik, 4 SPAMS berfungsi sebagian, dan sisanya 1 SPAMS tidak berfungsi. Dari sisi iuran, sebanyak 22 pengelola KPSPAMS menerapkan iuran ≥ biaya operasional (BOP), 15 KPSPAMS dengan iuran di atas Cost Recovery, dan sisanya 7 KPSPAMS dengan menerapkan iuran di bawah BOP. Menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan juga asosiasi agar semua KPSPAMS dapat segera berfungsi dengan baik dan mampu melayani masyarakat dalam penyediaan akses Air Minum.

Asosiasi KPSPAMS Tirta Dhaksinarga dikukuhkan Bupati Gunungkidul dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 107/KPTS/2020. Bupati Badingah dalam sambutannya berharap agar Asosiasi mampu menjamin keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui tata kelola organisasi yang baik. Asosiasi sebagai kelembagaan masyarakat diharapkan mampu memerankan diri sebagai media peningkatan kemampuan dalam tata kelola SPAMS perdesaan, dalam bidang administrasi, keuangan, SDM, hingga hal-hal yang bersifat teknis dalam sistem pengelolaan air minum. Bupati memberikan dukungan atas terbentuknya Asosiasi dan berharap dapat menjadi wadah kerjasama dan pembelajaran dalam tata kelola kelembagaan masyarakat. Bupati Badingah meminta agar Asosiasi menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan terutama dalam meningkatkan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) air minum di Kabupaten Gunungkidul. Peran aktif masyarakat dalam pembangunan tersebut sangat diperlukan untuk keberlanjutan dan kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat.  Dalam sambutannya Bupati meminta maaf tidak bisa bertatap langsung karena kondisi pandemi COVID-19, namun demikian Bupati bangga bisa melakukan pengukuhan ini dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.

Prosesi pengukungan Asosiasi yang berlangsung di dua lokasi dengan metoda daring dapat terselenggara dengan baik, lancar dan khidmad berkat fasilitasi dan dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informastika Kabupaten Gunungkidul.

sumber: bappeda.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *