Pemkab Gunungkidul Sterilkan 2 OPD dan Gedung DPRD

Gunungkidul – Upaya penanggulangan virus COVID-19 di Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan sterilisasi dengan penyemprotan clorin disinfektan menyasar 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan DPRD Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat (20/03).

Upaya penanganan virus COVID-19 Pemerintah Daerah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tertanggal 18 Maret 2020.
Dalam surat edaran tersebut memuat beberapa hal agar melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerjanya dengan melaksanakan sterilisasi dengan disinfektan termasuk berkas, ruang rapat, ruang kerja, fasilitas umum seperti tempat ibadah, dan lain-lain

Menyediakan tempat untuk mencuci tangan dengan kelengkapan sabun bagi masyarakat pengguna pelayanan publik dan menyampaikan himbauan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan pelayanan publik;

Melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai himbauan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

untuk penyemprotan disinfektan ini Prioritasnya adalah pelayanan umum dan akan menyasar pada OPD lainnya. Penyediaan sarana cuci tangan dan sanitizer juga telah dilaksanakan dengan memasang wastafel salah satunya yang berada di depan ruang pelayanan Disdukcapil dan DPMPT.

Upaya ini juga menjadi salah satu cara edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya menjaga kesehatan, kebersihan. Karena ini adalah cara yang lebih efektif daripada dengan mengunakan hand sanitizer maupun masker, meskipun penggunaan masker dan handsanitizer juga membantu. Namun karena tidak semua masyarakat akan mengenakan masker ataupun membawa hand sanitizer, maka solusinya adalah dengan mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan hampir di semua tempat pelayanan umum. Penanganan virus COVID-19 harus menjadi perhatian semua pihak, terbitnya kebijakan pemerintah harus ada daya dukung seluruh lapisan masyarakat, sehingga pencegahan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal.

Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE. “Penyebaran virus COVID-19 yang masih terjadi sampai saat ini harus ada informasi yang terus menerus kepada masyarakat, sebagai upaya mengedukasi bagaimana bahayanya dan cepatnya virus ini memapar ke semua orang. Hal ini bukan menakuti masyarakat tetapi lebih kearah bagaimana agar masyarakat lebih paham dan mengerti. Dengan pemahaman yang sama dari semua masyarakat maka pencegahan ini akan lebih mudah dan berdampak pada tidak adanya pengguna ruang isolasi yang ada di fasilitas kesehatan sehingga Gunungkidul bebas Corona”. tuturnya.

Sterilisasi dengan penyemprotan clorin disinfektan juga dilakukan seluruh gedung dan ruang rapat yang akan di gunakan sidang paripurna pada Selasa 24 Maret mendatang.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *