Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melaksanakan Pembinaan Pokmaswas di sekitar aliran Sungai Oya Senin (16/3) di Pendopo Telaga Kemuning, Patuk.
Kegiatan tersebut selain dihadiri perwakilan dari 3 Pokmasawas yang wilayah pengawasannya di aliran sungai Oya juga dihadiri oleh petugas dari Polsek Patuk serta Bhabinkamtibmas Desa Bunder dan Desa Pengkok.
Dalam laporan yang disampaikan oleh masing-masing kelompok, dapat diketahui bahwa secara umum pelanggaran terhadap peraturan penangkapan ikan di wilayah aliran sungai Oya dapat dikatakan nihil. Hal tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh Pokmaswas beserta warga sekitar dalam menjaga lingkungannya yang didukung dengan pemasangan papan larangan oleh pemerintah.
Disampaikan pula bahwa untuk penangkapan ikan di sungai Oya sendiri sebagian besar dilakukan dengan cara dipancing dan dijaring. Untuk pengawasannya dilakukan melalui kegiatan siskamling dan pengawasan secara manual oleh masyarakat yang melakukan kegiatan di sekitar.
Kegiatan yang dilakukan pokmaswas ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah baik di Kabupaten maupun Provinsi guna menjaga dan melestarikan sumber daya ikan yang tersedia. Selain pembinaan pokmaswas, terdapat beberapa program yang juga berkaitan dengan berjalannya kegiatan Pokmaswas, antara lain restocking perairan umum daerah, pemasangan papan larangan dan penilaian Pokmaswas.
sumber: dkp.gunungkidulkab.go.id