GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul memiliki tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang rencananya dibahas tahun ini, salah satunya tentang pengarusutamaan gender (PUG).
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengatakan draf Raperda PUG saat ini masih disusun, salah satunya membuat naskah akademik tentang raperda tersebut. “Hari ini [Jumat, 21/2/2020] kami membahas naskah akademiknya,” kata Ery saat ditemui Harian Jogja, Jumat.
Dia menjelaskan keberadaan naskah akademik dari raperda sangat penting karena menjadi salah satu dasar penyusunan draf peraturan. Disinggung mengenai isi raperda inisiatif ini, Ery mengakui rancangan menyangkut masalah hak asasi manusia, khususnya menyangkut kedudukan perempuan dan laki-laki. Peraturan tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi yang setara dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang atau kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. “Rincian dari isi raperda masih kami susun,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini menargetkan penyusunan draf selesai pada Maret. Setelah itu, draf segera dibahas bersama-sama dengan Pemkab untuk dijadikan perda. “Mudah-mudahan semua lancar dan target pembahasan bisa sesuai dengan jadwal yang telah disusun,” katanya.