Bagian Adm. Pembangunan pada hari Rabu, 12 Februari 2020 melaksanakan monitoring dan evaluasi di gedung UPT Puskesmas Paliyan, monev tersebut diikuti oleh Kasubbag Pengendalian dan Kasubbag Bina Program beseta staf. Pembangunan Gedung Puskesmas Paliyan menggunakan dana DAU tahun anggaran 2019.
Pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Puskesmas Paliyan memiliki nilai kontrak Rp. 3.826.081.851,00 yang digarap oleh CV Wahyu Jati Pratama dan mulai penandatanganan kontrak pada 6 September 2019 lalu dan melaksanakan pekerjaan hingga akhir Desember tahun 2019. Sehingga pada bulan ini masih dalam masa pemeliharaan sampai dengan bulan Juni 2020. Oleh sebab itu Bagian Adm. Pembangunan melakukan monitoring dan evalusai pembangunan gedung untuk melihat finishing pekerjaan dan melihat apakah adanya kekurangan dalam pembangunan gedung tersebut. Diharapkan pembangunan gedung Puskesmas Paliyan ini dapat digunakan dengan maksimal agar pelayanan terhadap masyarakat juga akan maksimal.
sumber: setda.gunungkidulkab.go.id