Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pada tahun 2014 Bupati Gunungkidul telah menetapkan Pembentukan Satuan Tugas Gunungkidul Emergency Service (GES). GES dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan gawat darurat medis yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pelayanan gawat darurat medis berupa pelayanan pra rumah sakit dengan pertolongan secara cepat, tepat, dan cermat untuk menjamin keselamatan seseorang agar tidak mengancam jiwa dan tidak menimbulkan kecacatan bila tidak segera ditangani.
Pada rapat koordinasi Dinas Kesehatan bersama Tim GES pada tanggal 14 Januari 2020, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan drg.Dyah Mayun Hartanti, MMR menyampaikan bahwa dengan dukungan penuh dari Pemda Gunungkidul, GES terus bisa menjalankan tugas dan fungsinya hingga saat ini. Tim didukung dengan 9 personil, 1 mobil ambulan GES, 2 ambulan transport, dan 1 motor ambulan, yang bermarkas di Jl.Kesatrian No.1, Wonosari. Direncanakan tahun 2020 ada penambahan 1 mobil ambulans dari dana pusat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dan Khusus Sri Surahmiyati, SKM, MPH menambahkan, pelayanan yang saat ini bisa ditangani GES yaitu penanganan kegawatdaruratan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, bencana kebakaran, P3K pada acara-acara di tingkat kabupaten, Obsgyn emergency (kegawatdaruratan kehamilan/kelahiran), dan pelayanan pada saat mobilisasi/pemantauan keliling ke tempat-tempat rawan kejadian kegawatdaruratan yang dilakukan setiap hari senin dan kamis. Obsgyn emergency dilakukan untuk menunjang penyelamatan kegawatdaruratan kehamilan dan kelahiran guna mendukung penurunan Angka Kematian Ibu / Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten Gunungkidul.
Permasalahan yang dihadapi GES saat ini adalah rencana pemindahan markas. Hal ini terungkap dari penjelasan koordinator GES Henry Murdianto dalam rakor tersebut. Henry menyampaikan bahwa pemindahan markas akan dilaksanakan pada bulan Maret, sementara belum ada kejelasan tempat yang pasti. Menanggapi permasalahan ini baik Dinas Kesehatan maupun GES pada prinsipnya berupaya untuk mendapatkan tempat yang strategis guna mendukung fungsi dan tugas GES secara optimal. Tempat yang dimaksud berada di lokasi dengan akses transportasi yang mudah untuk melancarkan proses evakuasi dan rujukan, mempunyai jaringan komunikasi yang lancar, di area yang mencukupi untuk mobilisasi kendaraan, dan mempunyai bangunan yang memenuhi kebutuhan perkantoran.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan dr.Dewi Irawaty, M.Kes menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan pelayanan GES melalui panggilan yang disediakan selama 24 jam dengan nomor call center (0274) 391 113 atau telepon 0877-3843-2838.
sumber: dinkes.gunungkidulkab.go.id