Penandatangan Kerjasama Penyediaan Aplikasi Layanan E-tiketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Gunungkidul – Bertempat di Rumah dinas Bupati, dilaksanakan penanatanganan komitmen kerjasama antara pemerintah Gunungkidul dengan  PT. BRI Syariah tbk  tentang penyediaan aplikasi layanan e-ticketing retribusi  tempat rekreasi dan olahraga pada hari Senin 23/12.

Sebagai upaya  meningkatkan layanan bidang pariwisata sehingga terwujud pelayanan pembayaran retribusi melalui aplikasi etiketing yang efektif, efisien dan dapat di pertanggung jawabkan.
Aplikasi melalui transaksi non tunai ini akan memudahkan wisatawan untuk memesan tiket masuk obyek wisata di Gunungkidul khususnya obyek wisata pantai Baron melalui sebuah aplikasi virtual account.

Dengan aplikasi ini akan memudahkan pemesanan dan pembayaran dari semua bank yang terkoneksi ATM jaringan bersama dan bisa melalui aplikasi yang terkoneksi QR seperti go- pay atau ovo dan lain-lain.

Penandatanganan naskah kerjasama tersebut  pihak pemerintah kabupaten Gunungkidul oleh Kepala Dinas Kominfo Kelik Yuniantoro,S.Sos,MM, Kepala Dinas Pariwisata Asti Wijayanti,MA dengan Direktur PT Bank BRI Syariah tbk. Koko Aluakbar.

Hj.Badingah,S.Sos dalam sambutanya penyediaan e-ticketing Masuk obyek wisata Gunungkidul ini merupakan terobosan yang di tunggu tunggu yang patut di apresiasi menyongsong era industri 4.0, dengan langkah ini bupati berharap dan optimis bahwa harus ada dukungan dari semua pihak sehingga efisiensi, efektifitas dan transparansi benar benar terwujud, bukan hanya sebagai perubahan sistem tetapi langkah maju dalam perubahan mindset juga reformasi pengelolaan retribusi yang terus berbenah dalam layanan kepada masyarakat berbasis IT yang mudah dan murah.

Dengan aplikasi E-ticketing ini akan menjadi pilot project di seluruh obyek wisata Gunungkidul tidak hanya di kawasan Baron dan Poktunggal. Bupati meminta bahwa aplikasi e-tiketing ini segera di berlakukan setidaknya pada tahun 2020 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut mendampingi bupati asisten I ,asisten III.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *