Pengadilan Negeri Wonosari Luncurkan Aplikasi SIVINA

Gunungkidul – ‌Bertempat di Aula Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Wonosari, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Wonosari, bersamaan dengan Grand Launching  Aplikasi Sistem Informasi virtual Pengadilan Negeri Wonosari (SIVINA), Senin, (16/12).

Kerjasama tersebut mengenai pelayanan  kepada masyarakat untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan  sehingga akan mempercepat layanan dalam proses perubahan elemen dan data akta pencatatan sipil yang tidak memerlukan putusan/penetapan dari Pengadilan Negeri.

Ketua Pengadilan Negeri Wonosari  Mendorong seluruh aparatur dan tingkatanya tetap menjunjung profesionalisme bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang cepat menjadi salah satu kuncinya.  Dengan aplikasi Sivina ini harapanya akan memudahkan layanan kepada masyarakat selama 24 jam.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Eman Sulaeman,SH dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Markus Tri Munarjo, S.IP.,M.Si., Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Immawan Wahyudi, MH, mewakili Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, program ini mulai dijalankan di Pengadilan Negeri Wonosari dengan harapan bisa memberikan informasi berbagai produk layanan di PN Wonosari kepada masyarakat luas.Selain itu, aplikasi ini merupakan bentuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Gunungkidul, masyarakat bisa mengakses informasi apapun dengan menggunakan aplikasi SIVINA.

“Misalnya jadwal persidangan, penundaan sidang, status perkara, biaya perkara, tata cara pelayanan, semua bisa melalui SIVINA”, jelasnya.

Dalam sambutanya, Immawan Wahyudi, menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan selamat dan apresiasi atas karya kreatif dan inovatif Pengadilan Negeri Wonosari  dalam pelayanan masyarakat dengan aplikasi berbasis IT. Dengan diluncurkannya aplikasi dan kerjasama tersebut diharapkan masyarakat Gunungkidul akan terlayani dengan baik dan paripurna.

“Lembaga layanan publik harus  terus mengembangkan aplikasi dalam memberikan  layanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan  perkembangan teknologi saat ini, mengapa demikian, untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah”, kata Immawan.

Dengan inovasi Aplikasi ini dinilai menjadi langkah yang tepat dan renponsif Pengadilan Negeri  dengan menyediakan layanan virtual Sivina.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE., unsur Forkopimda dan jajaran Pengadilan Negeri Wonosari.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *