Gunungkidul – Pantauan ini dilaksanakan guna mengetahui secara langsung kondisi pasar terkait ketersediaan stok dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
Hasil uji laboratoriun ditemukan ada tiga sample makanan yang positif mengandung bahan kimia formalin yang berbahaya. Seperti yang terkandung pada jenis makanan teri nasi, cumi dan ikan asin.
Sedangkan dari hasil pantauan TPID untuk komoditas bahan pangan pokok belum terjadi kenaikan harga di pasar Argosari, namun ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga seperti minyak goreng dan cabai rawit itupun tidak terlalu signifikan.
Hadir dalam pantauan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Johan Eko Sudarto,S.Sos, M.H., Kabag Administrasi perekonomian dan SDA Ir Elvita Dewi Wahid, M.Si.
sumber: gunungkidulkab.go.id