Kementerian Agraria Didampingi Wakil Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul Menyerahkan Tiga Ribu Sertifikat

Gunungkidul – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, didampingi Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., bersama Wakil Menteri Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., menyerahkan 3.000 sertifikat tanah rakyat se-DIY, di Alun-alun Wonosari, Jl. Brigjen Katamso No. 1 Wonosari, Kamis, (05/12).

Di hadapan tamu undangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Wibisono, S.T., M.T., melaporkan, tahun 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan Sertipikat Hak Atas Tanah sejumlah kurang lebih 113.000 bidang. Sebagian dari jumlah tersebut sebanyak 33.000 bidang, diterbitkan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Usai menyampaikan laporan, Kakanwil ATR BPN DIY menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gunungkidul dan Kepala BPN Gunungkidul sebagai Kepala Daerah yang telah memberikan partisipasi dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2019.
Kemudian Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PTSL baik dari ATR/BPN maupun para petugas desa yang telah mendedikasikan segala kemampuannya untuk kepentingan masyarakat Gunungkidul.
“Tentunya saya bersama masyarakat patut bersyukur bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI bersama kementerian lain, telah memberikan dukungan penuh, fasilitasi bahkan prioritas kegiatan untuk melaksanakan Reformasi Bidang Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah”

Bupati berharap dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Atas Tanah, disamping sebagai tanda bukti kepemilikan hak, nantinya dapat dipergunakan untuk penguatan modal usaha produktif bagi warga masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tetapi satu pesan saya agar tidak menjadikan agunan sertifikat, untuk mengajukan pinjaman sebagai kebutuhan yang konsumtif, harus sebagai modal untuk memperkuat usaha-usaha ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Lebih jauh dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra, mengatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 yang bertujuan, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak-hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Tugas kami dari BPN adalah menuntaskan tugas dan perintah dari Presiden dalam menuntaskan pencatatan pertanahan seluruhnya dan kami telah berhasil menuntaskan 62 juta sertifikat bidang tanah dengan target yang harus dicapai 225 juta bidang seluruhnya sudah tercatat, ” katanya.

Diakuinya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, serta aparat lain di daerah. Sama seperti yang disampaikan Bupati, Wamen berharap setelah tercatat tanahnya akan mulai masuk pada tahap pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat untuk pengembangan ekonomi dan pelaksanaannya dapat berkonsultasi untuk menghubungkan dengan lembaga lain atau dengan kementerian koperasi dan pertanian.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, Jajaran Forkopimda dan sejumlah undangan lainnya.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *