Gunungkidul – Kepengurusan BPC PHRI Kabupaten Gunungkidul periode 2019-2024 dilantik dan dikukuhkan Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S. Sos., Rabu, (20/11), siang di Jimbaran Handayani Resto, Siyono, Logandeng, Kecamatan Playen.
Dalam sambutannya Bupati memastikan pihak pemkab terus membuka keran investasi dalam pengembangan daerah. Agar semua sektor usaha terus berkembang dan memberikan lapangan kerja masyarakat. Oleh sebab itu, jika pengurus dan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menemukan oknum yang menghambat perizinan usaha dan menghambat investasi laporkan saja langsung ke saya. “Siapapun mereka yang menghambat investasi di Gunungkidul akan kita berikan sanksi” katanya.

Proses acara, diawali dengan pembacaan petikan surat keputusan DPD PHRI DIY dilanjutkan dengan kata pelantikan oleh Ketua DPD PHRI DIY. Adapun pengurus BPC PHRI Gunungkidul , Ketua Umum Sunyoto, SH, Wakil Ketua Bidang Perhotelan Fia Marcelia Kustaninah, Wakil Ketua Bidang Restoran, Jonathan Rosandi ST. Sekretaris, Zulkarnain, Wulan Wiyat Wuri SE dan Siti Fatimah, Bendahara, Tukini, Attin Nisa Alawiyah dan Slamet Riyadi. Kemudian dilengkapi, bidang-bidang. Antara lain, bidang perlengkapan, Sosial dan Renbang-Litbang.
Ketua BPC PHRI Gunungkidul terlantik, Sunyoto, S.H., menyambut baik tekad pemerintah untuk membuka keran investasi. Harapannya, jika ada investor yang masuk dari luar daerah dapat melibatkan investor lokal, sehingga ada kerja sama antara investor dari luar dengan lokal. “Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mewajibkan investor luar menggandeng investor lokal. Sehingga dapat bersama-sama memanjukan Gunungkidul,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Forkompimda, Ketua DPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.