Uji Petik Program Hibah SR Air Minum Bagi MBR

Pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 Project Implementation Unit (PIU) melaksanakan Uji Petik hasil pelaksanaan kegiatan Sambungan Rumah (SR) Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Uji petik ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat penerima manfaat sudah dapat menikmati air minum melalui sambungan rumah, sekaligus dalam rangka persiapan verifikasi yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai salah satu syarat agar anggaran APBD yang digunakan sebagai dana talangan pelaksanaan kegiatan ini senilai 4 milyar untuk 1.510 SR, dapat diganti (reimburse) oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Sedangkan penerima manfaat tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Dadapayu Kecamatan Semanu, Desa Pucanganom Kecamatan Rongkop dan Desa Jepitu Kecamatan Girisubo. Ketiga Desa tersebut dipilih oleh PIU sebagai lokasi uji petik dengan pertimbangan ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah yang rawan kekeringan dengan medan yang terjal, sehingga apabila di wilayah tersebut hasilnya baik dan air mengalir dengan lancar dipastikan di wilayah lain juga demikian.

“Alkhamdulillah program ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Saya sudah bertanya langsung kepada penerima manfaat bahwa mereka sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan berupa SR ini, yang sangat membantu meringankan beban penyediaan air minum selama ini…” Ungkap Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda mewakili PIU setelah melakukan Uji Petik.

Turut serta dalam Uji Petik ini utusan dari Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda, DPUPRKP dan Staf PDAM Tirta Handayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *