Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 342/KPTS/2018 tentang penetapan Rongkop sebagai Kecamatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Bappeda berupaya menggali potensi dan keunggulan Kecamatan Rongkop dalam pengembangan wilayahnya. Hal tersebut dilaksanakan agar tumbuh menjadi wilayah yang memiliki keunggulan dan daya saing berbasis IPTEK dengan harapan akan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berpijak komitmen tersebut Subbidang Penelitian dan Pengembangan bappeda Gunungkidul bersinergi dengan lembaga penelitian BPTBA LIPI dan UII menggarap Desa Petir Kecamatan Rongkop.Pada hari Selasa, 8 Oktober 2019 melakukan rapat koordinasi sekaligus paparan hasil identifikasi potensi wilayah Desa Petir. Dalam pembukaannya Kepala Bidang Litbangdal mengatakan bahwa Kecamatan Rongkop memiliki keterbatasan dibanding dengan kecamatan lainnyanya terutama ditinjau dari sektor kepariwisataan karena tidak ada satupun obyek wisata disana. Kehadiran mitra seperti UII dan BPTBA LIPI maupun perguruan tinggi lainnya, diharapkan dapat mengesplorasi potensi di desa Petir.
Tim UII yang hadir dalam Rakor tersebut dikomandani oleh Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata dr. Raden Edi Fitriyanto. M.Gizi. Beliau menyampaikan bahwa UII telah menerjunkan mahasiswanya ke Desa Petir melalui KKN pengabdian untuk jangka waktu 3 periode. KKN selain bertujuan untuk pembelajaran juga sebagai upaya membekali mahasiswa untuk dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekaligus melakukan kajian-kajian. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan terdapat tujuh potensi desa petir meliputi : potensi pertanian, peternakan, kesenian, UMKM, alam, perkebunan dan adat budaya. Selanjutnya diperlukan upaya untuk mengembangkan dan mengemas potensi itu menjadi nilai jual yang menarik. Oleh karena itu UII mengusulkan untuk menamainya tujuh keajaiban DEWA PETIR dr.Raden Edi memungkasi paparanya.
Mewaklili dari Tim BPTBA LIPI ibu Dini menyampaikan bahwa LIPI melakukan pendampingan dari sisi ilmu dan pengetahuan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengembangan batik pewarna alami dan pendampingan pengolahan bagi UMKM di Desa Petir.
Konsep konsep yang telah digali dan dituangkan dalam dokumen identifikasi potensi desa Petir tersebut oleh UII maupun LIPI, memerlukan dukungan dari OPD terkait agar dapat terwujud. Demikian pungkas Kabid Litbangdal mengakhiri rakor tersebut.
sumber: BAPPEDA Gunungkidul