Di Kabupaten Gunungkidul baru ada 13 SPBU dan 6 agen LPG, dan dirasa masih kurang penyalurannya

Gunungkidul–Rabu, (2/10/2019) Bertempat dirumah dinas  Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah memimpin langsung pelaksanaan Rakorda TPID  Kabupaten Gunungkidul, dengan menghadirkan Probo Sukesi Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI Yogyakarta).

Acara dihadiri pula para Kepala OPD terkait, Kepala Badan Statistik Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Perum Bulog DIVRE DIY, serta Ketua Hiswana Migas DIY.
Seperti telah diketahui bahwa TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) berperan dalam menjaga stabilitas harga didaerah melalui pengendalian 4K, yaitu; Keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif dengan lintas stakeholder terkait.

Keanggotaan TPID di Kabupaten Gunungkidul ini  terdiri atas berbagai instansi pemerintah daerah, Kantor Bank Indonesia (KBI), Biro Perekonomian, Organisasi Perangkat Daerah terkait, BULOG, BUMND serta pihak terkait lainnya yang mampu membuka jalan bagi sinergi koordinasi kebijakan dalam rangka stabilitas harga.

Kegiatan koordinasi TPID ini merupakan kegiatan yang mulai masuk semester ke 2 (dua) diawali dengan penyampaian  informasi dari Ketua Hiswana  Migas DIY berkaitan dengan kecukupan energi di Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari 18 Kecamatan.

Ketua Hiswana Migas DIY menyampaikan bahwa Hiswana Migas ini sebagai lembaga yang bergerak sebagai rekanan dari Pertamina disitu terhimpun dari SPBU kemudian agen-agen LPG  baik non PSO maupun yang PSO, Olimart dan semua produk-produk Pertamina terhimpun dalam Hiswana Migas.

Adapun keanggotaan khusus untuk  SPBU di DIY  ada 113 kemudian untuk Gunungkidul baru ada 13 SPBU, dan kelihatanya ini masih ada peluang untuk Gunungkidul, masih ada tempat-tempat  yang sekiranya itu bisa dikembangkan karena   berkembangnya pariwisata cukup signifikan, ujarnya.

Demikian pula untuk agen LPG di Gunungkidul baru ada 6 agen, penyalurannya saat ini mencapai 12.269 metrik ton atau sekitar 13.000 tabung/hari dan itu dirasa masih kurang karena disebabkan 46% wilayah DIY berada di Kabupaten Gunungkidul dengan jumlah penduduk  kurang  lebih 700 ribu jiwa lebih tersebar.

Lebih lanjut Ketua Hiswana Migas DIY,  mengatakan bahwa di Kabupaten Gunungkidu lmasih perlu adanya penambahan agen-agen LPG, penambahan ini tentunya perlu adanya komitmen dari  Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk  dapat menentukan berapa  alokasi  kebutuhan LPG di Kabupaten Gunungkidul untuk  tahun 2020.

Sementara itu dari Perum BULOG DIVRE DIY menyampaikan informasi kepada Bupati Gunungkidul, terkait produk dan apa saja yang dapat dilakukan Bulog dalam rangka menstabilkan harga di kabupaten Gunungkidul.

Untuk saat ini Bulog DIVRE DIY memiliki stok beras sekitar 40.000 Ton, daging kerbau dalam bentuk beku sebanyak 37 Ton, minyak  goreng 34.000 liter, tepung terigu  23.000 Kg, daging ayam potong 10.000 Kg, dan produk terbaru dari BULOG, yaitu bakso KITA terbuat dari daging kerbau dengan harga   perpackRp. 26.000,- dengan berat bersih 250 gram, kemudian ada gula manis dengan jumlah stok 220 Ton.

Lebih lanjut disampaikan pula untuk menstabilkan harga, saat ini Bulog telah melakukan Operasi Pasar untuk diwilayah Kabupaten Gunungkidul dan terakhir yang telah dilakukan di Desa Bleberan  bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, serta penyaluran operasi pasar melalui mitra Rumah Pangan Kita, yang merupakan program dari BULOG yang memasarkan komoditas bahan pokok yang agen-agennya ada disekitar wilayah rumah tangga.

Untuk pengamanan bahan pangan Satgas Pangan Polres Kabupaten Gunungkidul telah mengambil tindakan penegakan hukum berkaitan dengan maraknya peredaran daging oplosan, oplosan babi dan kikil babi, tindakan ini dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Badan Pusat  Statistik Kabupaten Gunungkidul memberikan informasi bahwa se-Indonesia itu yang wajib dihitung inflasinya ada 82 kota, selain 82 kota itu tidak diberikan kewajiban untuk menghitung inflasi, termasuk Kabupaten  Gunungkidul, namun demikian tetap menghitung inflasi di Kabupaten Gunungkidul, hanya saja penghitungan inflasi baru  sampai dengan bulan Juni dengan tingkat inflasi 0,36% sedangan untuk year on year (Juni 2018 – Juni 2019) sebesar 2,98 %.

Rakor TPID dilanjutkan penyampaian informasi dan arahan dari Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI Yogyakarta), Probo Sukesi. Disampaikan bahwa pengendalian inflasi secara nasional semakin hari semakin membaik, hal ini dapat terlihat dari perkembangan dari tahun ketahun sejak tahun 2008  sampai dengan saat ini, ini menunjukkan trend yang semakin menurun. Jadi memang ada beberapa peningkatan khususnya ditahun 2013 dan juga Tahun 2017 dan itu memang disebabkan oleh adanya kenaikan harga BBM atau kenaikan harga energi.

Kemudian di Tahun 2017 juga ada reformasi subsidi listrik ini yang menyebkan adanya peningkatan iklasi, serta adanya peningkatan  harga beras diakhir tahun dibulan Desember 2017 yang menyebabkan inflasi di DIY khususnya ini mengalami atau diatas dari standar inflasi yang ditetapkan diatas 4%. Sejak pembentukan TPID Tahun 2008 sinergi yang dilakukan oleh berbagai instansi  bisa dikatakan berhasil dalam mengendalikan inflasi, sehingga secara trend inflasi ini semakin rendah dan stabil.

Dalam arahannya Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah menyampaikan terimaksih kepada TPID Kabupaten Gunungkidul yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik sekali  lewat laporan informasi yang telah disampaikan, sehingga inflasi di Kabupaten Gunungkidul dapat terkendali.

Seiring dengan peningkatan promosi dan fasilitas  yang berada diwilayah Kabupaten Gunungkidul, Bupati berharap kepada Ketua Hiswana Migas DIY,  untuk keberadaan agen agen LPG maupun didirikannya SPBUD  Kabupaten Gunungkidul berharap berada di wilayah selatan.

Bupati menegaskan perlu menjaga pasokan barang-barang kebutuhan pokok dipasaran sehingga tidak terjadi fluktuasi harga, lebih  selanjutnya Bupati  berharap  untuk  memperkuat langkah koordinasi yang diperlukan guna mengantisipasi resiko yang dapat menganggu kestabilan harga didaerah dan TPID ini harus mampu menghasilkan solusi secara konkrit menjawab tantangan stabilitas harga didaerah. Untuk itu perlu adanya komunikasi yang sinergitas antara TPID Daerah dan juga TPID Pusat, sehingga apa yang kita harapkan bersama inflasi di Kabupaten Gunungkidul bisa kita tekan.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *