Sering rusak dan hilangnya alat tangkap nelayan di Kabupaten Gunungkidul merupakan hal yang sering menjadi kendala kelancaran kegiatan penangkapan ikan. Oleh sebab itu, nelayan di beberapa titik pendaratan ikan mengajukan permohonan bantuan alat penangkapan ikan kepada Pemerinatah Kabupaten Gunungkidul guna mengantisipasi hal tersebut.
Menanggapi permohonan tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul merealisasikan dengan memberikan sejumlah Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan kepada 4 KUB pemohon yaitu KUB Mina Sejahtera Tanjungsari, Mina Kreatif Tanjungsari, Mino Martani Tanjungsari dan Mino Segoro Tepus.
Bantuan API tersebut juga telah dilaksanakan serah terima pada hari Kamis (22/8) oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, drh. Krisna Berlian, di Aula Dinas dan diterima langsung oleh perwakilan KUB.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah mewujudkan permohonan kami. Semoga dengan bantuan alat penangkapan ini kami dapat mendapatkan penghasilan yang lebih lagi”, ucap Rujimanto mewakili nelayan pada saat acara serah terima tersebut.
Senada dengan Rujimanto, nelayan dari Pantai Drini (KUB Mino Martani), Paing Al Masngut, juga mengucapkan terimakasih.
Menanggapi hal tersebut, drh. Krisna Berlian juga berharap agar hibah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh nelayan.
“Semoga dengan bantuan berupa hibah alat penangkapan ikan ramah lingkungan ini dapat mendongkrak produksi perikanan tangkap di Kabupaten Gunungkidul yang tentu saja endingnya adalah peningkatan kesejahteraan nelayan.” Paparnya saat menutup acara serah terima.
Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan yang dihibahkan sendiri berupa jaring millennium, jaring sirang, jaring ciker dan tali ris atas.
sumber: DKP Gunungkidul