Gunungkidul – Semakin pesatnya perkembangan Teknologi Informasi saat ini pemerintah mengimbangi dengan sosialisasi ke berbagai kalangan, utamanya di sekolah-sekolah. Seperti halnya hari ini, Rabu, (06/08) siang.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNS Surakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi UU ITE di SMPN 2 Saptosari.
Kelik Yuniantoro, sebagai narasumber memberikan materi tentang bahaya dan antisipasi hoax. Seiring perkembangan teknologi informasi yang berkembang dengan pesatnya, beliau menekankan lebih kepada pemahaman menggunakan teknologi informasi, utamanya agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
“Jangan memberikan informasi yang tidak benar yang dapat membuat perpecahan, permusuhan,” jelasnya.
Lebih rinci juga dijelaskan Undang-undang yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), terkait sanksi-sanksi bagi pelanggar Undang-undang tersebut.
Terakhir pemberian cinderamata dari mahasiswa KKN dan dari SMPN 2 Saptosari, kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul.
sumber: Web Portal Gunungkidul