Dalam rangka Peringatan Hari Pemasyarakatan ke-55, Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkum dan HAM DIY, menganugerahkan Penghargaan kepada para stakeholder.
Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Gunungkidul, salah satu institusi yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dr. Krisna Berlian usai menerima penghargaan, menjelaskan, penghargaan diatas diperoleh atas dukungan, kepedulian, komitmen dan kerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul dalam Pemenuhan Hak Anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta. Adapun kiprah dan bentuk dukungan yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, berupa; pelatihan budidaya ikan air tawar mulai dari cara pembuatan kolam, pemilihan benih ikan, penanganan hama dan penyakit ikan, grading, cara pemberian pakan hingga Pemanenan Ikan, selanjutnya pendampingan diberikan terkait rencana tindak lanjut (RTL) setelah pemanenan ikan.
Acara Penganugerahan Penghargaan dihadiri oleh Para Pejabat di lingkup Kanwil Kemenkumham serta Tamu Undangan Terkait.
Lebih lanjut dikatakan, Krisna Berlian, berharap agar penghargaan yang diterima dapat memberikan motivasi bagi segenap insan DKP Kabupaten Gunungkidul untuk terus dan lebih mengoptimalkan fungsi pelayanan publik khususnya bagi pembudidaya ikan dan Nelayan. Sehingga hasil dari pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan produksi ikan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pembudidaya ikan dan nelayan. “Dampak positif yang dihasilkan tentunya diharapkan dapat menjadi kontribusi DKP terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul”, pungkas Krisna Berlian.
sumber: Web Portal Gunungkidul